Kriminal

PNS di Klungkung Ditangkap, Curi Traktor Milik Kelompok Tani hingga Dibongkar

Petugas kepolisian melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian traktor milik kelompok tani di wilayah Klungkung. (Foto: Istimewa)
Petugas kepolisian melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian traktor milik kelompok tani di wilayah Klungkung. (Foto: Istimewa)

KLUNGKUNG, INFODEWATA.COM – Unit Reskrim Polsek Klungkung berhasil mengungkap kasus pencurian traktor milik kelompok tani di Kelurahan Semarapura Kauh, Kecamatan Klungkung. Seorang tersangka berinisial IKM (56) yang diketahui berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) diamankan pada Jumat (1/5/2026).

Kasus ini bermula pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 17.00 WITA, saat korban berinisial IKS (52), warga Desa Tihingan, bersama istrinya mendatangi lokasi penyimpanan traktor di lahan kosong di Jalan Flamboyan, Semarapura Kauh. Traktor milik kelompok tani Penasan Jaya tersebut diketahui sudah tidak berada di tempat.

Kebakaran Hanguskan Empat Vila di Canggu, Kerugian Ditaksir Capai Rp2 Miliar

Menyadari kehilangan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Klungkung. Akibat peristiwa itu, kelompok tani mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Klungkung yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Made Semarajaya, atas arahan Kapolsek Klungkung Kompol I Wayan Sujana, langsung melakukan penyelidikan. Petugas mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan petunjuk adanya kendaraan yang membawa traktor dari lokasi kejadian. Penelusuran kemudian mengarah ke wilayah Desa Selisihan.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan traktor yang diduga hasil curian dalam kondisi sudah dibongkar. Tak lama berselang, tersangka IKM berhasil diamankan untuk dimintai keterangan.

Saat diperiksa, tersangka mengakui telah melakukan pencurian traktor milik kelompok tani tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Klungkung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Share