Kriminal

Buronan Pencurian Disergap di Klungkung, Sempat Menyamar Jadi Pekerja Mebel

Petugas bersama warga saat mengamankan buronan kasus pencurian di Desa Tangkas, Klungkung, Selasa (28/4/2026). (Foto: Istimewa)
Petugas bersama warga saat mengamankan buronan kasus pencurian di Desa Tangkas, Klungkung, Selasa (28/4/2026). (Foto: Istimewa)

KLUNGKUNG, INFODEWATA.COM – Upaya pelarian seorang buronan kasus pencurian berinisial RH Saputra alias T berakhir setelah berhasil diamankan aparat kepolisian di Desa Tangkas, Kabupaten Klungkung, Selasa (28/4/2026).

Penangkapan tersebut bermula dari kecurigaan warga terhadap keberadaan seorang pendatang baru yang bekerja di sebuah usaha mebel di wilayah Banjar Meranggen. Informasi itu kemudian dilaporkan oleh Kepala Dusun setempat kepada Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Aipda I Putu Agung Bagus Santika.

Kericuhan di Denpasar Selatan, Sekelompok Pemuda Asal NTT Keroyok Warga

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat langsung melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan tim Reskrim Polsek Klungkung. Petugas kemudian mendatangi sebuah rumah yang juga difungsikan sebagai bengkel mebel milik warga bernama I Wayan Toya.

Di lokasi tersebut, polisi memastikan identitas pria yang dicurigai. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa yang bersangkutan merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian yang sebelumnya tengah diburu aparat.

Kapolsek Klungkung, Kompol I Wayan Sujana, mengungkapkan bahwa pelaku baru sekitar tiga hari menyamar sebagai pekerja mebel sebelum akhirnya terdeteksi.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan, ia benar merupakan DPO dalam kasus pencurian yang sebelumnya tengah diburu aparat,” ujarnya.

Menurut Sujana, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kepekaan masyarakat terhadap lingkungan sekitar. Kolaborasi antara warga dan aparat dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Keterlibatan masyarakat merupakan elemen penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Laporan sekecil apa pun bisa menjadi pintu masuk pengungkapan kasus,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Klungkung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan lainnya.

Polisi Gerebek Markas Scam di Kedonganan, 27 Orang Diamankan Termasuk WNA

Share