Hukum

Cekcok Pasangan di Kos Gianyar Berujung Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Personel Polsek Gianyar mendatangi lokasi dugaan tindak kekerasan di sebuah rumah kos di Banjar Pande, Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar. (Foto: Istimewa)
Personel Polsek Gianyar mendatangi lokasi dugaan tindak kekerasan di sebuah rumah kos di Banjar Pande, Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar. (Foto: Istimewa)

GIANYAR, INFODEWATA.COM – Personel Polsek Gianyar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tindak kekerasan di sebuah rumah kos di Banjar Pande, Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar, Rabu (13/5).

Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan mengatakan laporan diterima sekitar pukul 09.31 Wita. Setelah menerima pengaduan, petugas piket fungsi yang dipimpin Pawas PS Panit III Unit Reskrim Aiptu I Gede Jayantika bersama PS Ka SPK 2 Aiptu I Wayan Suprapta langsung mendatangi lokasi kejadian.

Pelajar Tewas Usai Tabrakan dengan Truk di Jalur Singaraja-Denpasar

Laporan tersebut diajukan oleh seorang perempuan berinisial DR (24), asal Bandung, Jawa Barat, yang mengaku mengalami tindak kekerasan di tempat kosnya.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi, polisi tidak menemukan adanya unsur penganiayaan berat sebagaimana laporan awal.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, tidak ditemukan adanya unsur kekerasan fisik yang berat. Kejadian tersebut murni pertengkaran mulut antara pelapor dan kekasihnya yang berinisial AM (42). Keduanya hanya terlibat aksi saling dorong,” ujar Kompol Adi Suryawan.

Meski demikian, penanganan kasus berkembang setelah DR memberikan keterangan tambahan kepada polisi. Dalam keterangannya, pelapor menyebut AM diduga merupakan pengguna aktif narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak kepolisian langsung mengambil langkah pengamanan terhadap kedua pihak guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus mendalami dugaan penyalahgunaan narkoba.

Saat ini, baik pelapor maupun terlapor telah dibawa ke Mapolres Gianyar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan mendalami informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, saat ini terlapor dan pelapor sudah kami amankan di Polres Gianyar guna dimintai keterangan lebih lanjut,” tegasnya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap kedua pihak, polisi juga telah mengamankan dokumentasi di lokasi kejadian sebagai bagian dari prosedur penanganan laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Pria di Buleleng Ditemukan Meninggal di Saluran Irigasi, Diduga Epilepsi Kambuh

Share