Hukum

Satpol PP Tertibkan 12 Waria di Canggu, Diduga Ganggu Wisatawan Dini Hari

Sejumlah waria diamankan petugas Satpol PP saat penertiban di kawasan Canggu, Badung. (Foto: Istimewa)
Sejumlah waria diamankan petugas Satpol PP saat penertiban di kawasan Canggu, Badung. (Foto: Istimewa)

BADUNG, INFODEWATA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Kuta Utara menertibkan belasan waria yang kerap mangkal di kawasan pesisir Canggu, Kabupaten Badung, Bali. Penertiban dilakukan menyusul laporan masyarakat dan pihak restoran terkait aktivitas yang dinilai mengganggu kenyamanan wisatawan.

Danru Satpol PP Badung BKO Kuta Utara, Putu Agustina, mengungkapkan operasi dilakukan pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.30 WITA. “Kami dapatkan laporan ke Kasi Trantib, kemudian langsung melakukan penertiban,” ujarnya.

Aksi Pencurian di Pura Dalem Buahan Digagalkan Warga, Pelaku Kabur Tinggalkan Jejak

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 12 orang di kawasan Jalan Pantai Batu Bolong. Mereka diduga kerap beroperasi menjelang subuh dengan cara mencegat wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara yang baru keluar dari tempat hiburan malam.

Aktivitas tersebut bahkan sempat menjadi sorotan di media sosial setelah memicu keributan hingga perkelahian di depan salah satu kafe. “Mereka mencegat wisatawan, bahkan sempat viral karena terjadi perkelahian. Ini menjadi dasar kami dalam penindakan terkait ketertiban umum, apalagi tidak satu pun membawa identitas diri,” jelasnya.

Saat dilakukan penertiban, sejumlah orang sempat berupaya melarikan diri dan bersembunyi. Namun, berkat bantuan warga sekitar dan pegawai restoran, petugas berhasil menemukan dan mengamankan seluruhnya.

Selanjutnya, mereka dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk menjalani pendataan dan penanganan lebih lanjut. Meski sempat kooperatif saat diamankan di lokasi, beberapa di antaranya dilaporkan melakukan protes dan perlawanan saat berada di kantor dinas.

Pihak Satpol PP menduga sebagian besar dari mereka berasal dari luar Bali. Oleh karena itu, Dinas Sosial Badung akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Bali untuk proses pemulangan ke daerah asal.

Satpol PP menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta rutin melakukan inspeksi di titik-titik rawan, seperti kawasan Umalas dan Kayu Aya, guna menjaga ketertiban umum di wilayah pariwisata Badung.

Share