BADUNG, INFODEWATA.COM – Polres Badung menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika secara tegas dan berkelanjutan, termasuk di kawasan tempat hiburan malam (THM) yang dinilai rawan.
Seiring meningkatnya aktivitas pariwisata, potensi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Badung ikut menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Senin (13/2), yang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ilegal tersebut.
Polres Badung secara rutin melaksanakan patroli serta operasi penegakan hukum dengan menyasar lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai titik peredaran narkotika, termasuk kafe dan tempat hiburan malam yang beroperasi hingga larut malam.
“Kami juga bersinergi dengan instansi terkait, seperti BNN dan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap pelaku usaha hiburan malam agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, khususnya narkotika. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, kami pastikan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Inastuti.
Selain tindakan represif, upaya pencegahan juga terus digencarkan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pengelola usaha. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan zat terlarang.
Polres Badung juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Dengan sinergi tersebut, diharapkan wilayah Badung tetap aman, kondusif, dan terbebas dari ancaman narkotika.

