DENPASAR, INFODEWATA.COM – Aparat Polsek Denpasar Utara kembali melakukan penertiban terhadap manusia silver dan anak punk yang beraktivitas di kawasan Simpang Ubung, tepatnya di perempatan Jalan Cokroaminoto dan Jalan Gatot Subroto, Denpasar Utara, Minggu (17/5).
Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di salah satu titik dengan arus lalu lintas padat di Kota Denpasar.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Selasa (19/5), mengatakan petugas menemukan dua orang manusia silver yang meminta sumbangan kepada pengguna jalan serta dua anak punk yang berada di sekitar lokasi.
Menurutnya, keberadaan mereka dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan, sehingga perlu dilakukan pengawasan dan penanganan.
“Personel memberikan imbauan dan pembinaan secara humanis agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.
Selain memberikan pembinaan, petugas juga melakukan pendataan identitas serta pemeriksaan barang bawaan terhadap orang-orang yang diamankan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Setelah proses pendataan selesai, dua manusia silver tersebut selanjutnya diserahkan kepada Satpol PP Kota Denpasar untuk menjalani penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Iptu Adi menegaskan, kegiatan penertiban ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan di wilayah Kota Denpasar.
“Penertiban ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan serta menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Denpasar,” tegasnya.

