DENPASAR, INFO DEWATA – Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, secara tegas menyatakan bahwa segala bentuk tindakan premanisme tidak akan diberi ruang di wilayah hukum Polda Bali. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terhadap kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Pernyataan itu disampaikan Irjen Pol. Daniel Adityajaya saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Bali, Senin 5 Mei 2025. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Bali, Pejabat Utama Polda Bali, serta seluruh jajaran personel kepolisian.
“Apabila rekan-rekan melihat perbuatan premanisme di lapangan, kita sebagai anggota Polri tidak boleh ragu untuk bertindak menegakkan hukum,” tegas Kapolda.
Ia juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan lainnya yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Fenomena kemunculan ormas baru di Bali belakangan ini memang menuai sorotan publik. Banyak masyarakat khawatir ormas-ormas tersebut hanya menjadi kedok untuk praktik-praktik menyimpang seperti pemalakan, pungutan liar, hingga aksi kekerasan berkelompok. Kekhawatiran ini mencuat karena Bali sebenarnya telah memiliki sistem pengamanan berbasis lokal, yakni pecalang, yang selama ini terbukti efektif menjaga ketertiban di lingkungan desa adat.
Irjen Pol. Daniel juga mengingatkan pentingnya peran Polri dalam menjaga stabilitas wilayah, terlebih pada bulan Mei yang penuh agenda nasional di Bali. Ia meminta jajarannya untuk tetap profesional dan tidak terpengaruh oleh opini negatif.
“Terkadang kita sering dihujat, tetapi kita tetap harus melakukan yang terbaik. Jadikan kritik dan hujatan sebagai bahan evaluasi,” ujarnya menutup apel.
Langkah tegas dari kepolisian ini menjadi sinyal kuat bahwa Bali tidak akan membiarkan ormas-ormas non-lokal yang berpotensi menyimpang mengambil ruang dalam struktur sosial dan keamanan masyarakat. Selain sebagai penegakan hukum, kebijakan ini juga dinilai sebagai bentuk perlindungan terhadap nilai-nilai kearifan lokal yang telah lama menjadi fondasi harmoni di Pulau Dewata. (*)