Hukum

Kenal Lewat Aplikasi, Kasus Asusila Remaja di Rental PS Tabanan Berujung Laporan Penyebaran Video

Jajaran Polres Tabanan saat menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus dugaan perbuatan asusila remaja di sebuah rental PlayStation yang disertai penyebaran video di media sosial. (Foto: Istimewa)
Jajaran Polres Tabanan saat menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus dugaan perbuatan asusila remaja di sebuah rental PlayStation yang disertai penyebaran video di media sosial. (Foto: Istimewa)

TABANAN, INFODEWATA.COM – Kasus dugaan perbuatan asusila yang melibatkan sepasang remaja di sebuah rental PlayStation (PS) di Jalan Mawar, Kecamatan Tabanan, terus bergulir dan memasuki babak baru. Selain dugaan pemaksaan hubungan intim, kepolisian kini juga menangani laporan penyebaran rekaman video kejadian tersebut yang sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana mengungkapkan, kedua remaja yang terlibat dalam kasus tersebut ternyata baru saling mengenal melalui sebuah aplikasi perkenalan. Pertemuan mereka di dunia nyata pertama kali terjadi tepat pada Hari Valentine, Sabtu, 14 Februari 2026.

Dua Truk Bertabrakan di Jalur Denpasar–Gilimanuk, Satu Penumpang Tewas

“Keduanya berkenalan lewat aplikasi dan baru pertama kali bertemu pada tanggal 14 Februari. Mereka juga tidak memiliki hubungan pacaran,” ujar AKP Teddy saat dikonfirmasi di Mapolres Tabanan, Rabu (25/2).

Menurutnya, setelah bertemu, remaja laki-laki mengajak korban ke sebuah rental PS di Jalan Mawar. Di lokasi tersebut, diduga terjadi pemaksaan hubungan intim terhadap remaja perempuan. Aksi keduanya terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam ruangan rental.

Peristiwa itu kemudian menjadi sorotan publik setelah rekaman video tersebut beredar luas di media sosial. Merasa dirugikan, pihak keluarga korban melaporkan dua perkara sekaligus ke kepolisian, yakni dugaan tindak asusila serta penyebaran video tanpa izin.

“Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan. Kami telah memeriksa tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan,” tegas AKP Teddy.

Sementara itu, Kapolres Tabanan I Putu Bayu Pati mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka, khususnya di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan media digital.

“Orang tua wajib mengetahui dengan siapa anak bergaul dan ke mana mereka pergi. Minimal selalu meminta kabar ketika anak berada di luar rumah agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Hingga kini, penyidik masih mendalami unsur pidana dalam perkara tersebut, termasuk menelusuri pihak yang pertama kali menyebarkan rekaman video ke media sosial. Polisi menegaskan penanganan kasus dilakukan secara cermat dan hati-hati, mengingat para pihak yang terlibat masih berstatus di bawah umur.

Longsor di Pupuan Tabanan, Empat KK Sempat Terisolir Akibat Akses Jalan Tertutup

Bagikan