KLUNGKUNG, INFODEWATA.COM – Dugaan kasus pembegalan yang sempat dilaporkan terjadi di Jalan Raya Banjar Sebunibus, Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, Jumat (8/5/2026) malam, ternyata merupakan laporan palsu.
Fakta tersebut terungkap setelah jajaran Polsek Nusa Penida melakukan penyelidikan dan pemeriksaan intensif terhadap pelapor berinisial FAH (31), pria asal Jawa Timur yang sebelumnya mengaku menjadi korban pembegalan.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya mengatakan, laporan awal diterima polisi setelah FAH mengaku dihadang lima orang tidak dikenal saat melintas di jalan minim penerangan sekitar pukul 18.30 WITA.
Dalam laporannya, pelapor menyebut tas selempang miliknya dirampas pelaku bersama uang tunai sekitar Rp1 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Nusa Penida langsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan sejumlah saksi, hingga melakukan pendalaman guna mengungkap dugaan tindak kriminal tersebut.
“Setiap laporan masyarakat tentu kami tindak lanjuti secara serius dan profesional,” ujar Kompol Kesuma Jaya.
Namun, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan pelapor. Setelah dilakukan pendalaman secara intensif, FAH akhirnya mengakui bahwa peristiwa pembegalan tersebut tidak pernah terjadi.
Uang yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat aksi begal ternyata telah dipergunakan sendiri untuk keperluan pribadi.
Atas pengakuannya tersebut, pelapor menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kepolisian dan masyarakat karena telah memberikan informasi yang tidak sesuai fakta.
Kapolsek Nusa Penida mengingatkan masyarakat agar tidak membuat laporan palsu karena dapat menimbulkan keresahan serta mengganggu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun menghambat penanganan tugas kepolisian,” tegasnya.

