Peristiwa

Sopir Diduga Mengantuk, Truk Tronton Bermuatan Kedelai Terperosok di Jalur Denpasar-Gilimanuk

Truk tronton Fuso terperosok di bahu Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, usai menabrak tiang listrik akibat sopir diduga mengantuk, Kamis (7/5/2026). (Foto: Istimewa)
Truk tronton Fuso terperosok di bahu Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, usai menabrak tiang listrik akibat sopir diduga mengantuk, Kamis (7/5/2026). (Foto: Istimewa)

JEMBRANA, INFODEWATA.COM – Sebuah truk tronton bermuatan biji kedelai terperosok di bahu Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, wilayah Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Kamis (7/5/2026) pagi. Sebelum terperosok, kendaraan jumbo tersebut sempat menabrak tiang listrik akibat diduga oleng karena sopir mengantuk.

Peristiwa kecelakaan tunggal itu terjadi sekitar pukul 07.50 WITA di Kilometer 117-118 jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di depan Pura Dalem Sumbersari, Kecamatan Melaya.

Kebakaran Hebat Landa Ruko di Klungkung, Minimarket dan Kantor Notaris Hangus

Truk Fuso warna kuning bernomor polisi P 8290 UW tersebut dikemudikan Aprian (23), warga Lombok Barat. Saat kejadian, kendaraan bergerak dari arah Gilimanuk menuju Denpasar dengan membawa muatan biji kedelai.

Kapolsek Melaya, Kompol I Ketut Sukadana, menjelaskan bahwa kendaraan tiba-tiba oleng ke sisi kiri jalan hingga menabrak tiang listrik sebelum akhirnya terperosok dan tersangkut di bibir senderan bahu jalan nasional.

“Sopir diduga mengantuk saat kejadian. Sehingga mengakibatkan truk oleng dan menabrak tiang listrik hingga terperosok,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).

Meski insiden tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian itu. Sopir dilaporkan selamat.

Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak perusahaan, seluruh muatan biji kedelai kemudian dipindahkan ke kendaraan lain agar distribusi barang tetap dapat dilanjutkan.

Pihak kepolisian mengimbau para pengendara, khususnya sopir kendaraan angkutan berat, agar tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

“Jika mengantuk sebaiknya beristirahat sejenak untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi pada diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Kapolsek Melaya.

Residivis Spesialis Vila Dibekuk di Kuta, Bobol Penginapan Wisatawan Prancis di Ubud

Share