Politik

Daftar Tunggu Bedah Rumah di Tabanan Membengkak, Keterbatasan Anggaran Jadi Sorotan

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa meninjau langsung kondisi rumah warga penerima program bedah rumah di Tabanan. (Foto: Istimewa)
Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa meninjau langsung kondisi rumah warga penerima program bedah rumah di Tabanan. (Foto: Istimewa)

TABANAN, INFODEWATA.COM – Program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Kabupaten Tabanan menghadapi tantangan serius. Puluhan warga masih harus menunggu giliran karena keterbatasan anggaran, meski kebutuhan akan hunian layak terus meningkat.

Dari total 36 proposal yang masuk dalam daftar tunggu, hanya 19 unit rumah yang dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026. Kondisi ini memunculkan sorotan terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam mengakomodasi kebutuhan dasar masyarakat.

Residivis Curanmor Ditangkap di Jimbaran, Motor Satpam Digasak Saat Kunci Masih Menempel

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Tabanan, Ni Dewa Ayu Putu Sri Widyanti, mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi kendala utama belum terpenuhinya seluruh usulan yang diajukan masyarakat.

“Kami melanjutkan program yang sebelumnya ditangani oleh Dinas PU tahun 2025. Dari 36 proposal dalam daftar tunggu, hanya 19 unit yang masuk dalam DPA dan bisa direalisasikan tahun ini,” ujarnya, Rabu (6/5).

Ia menjelaskan, bantuan bedah rumah yang diberikan bersifat stimulan dengan nilai Rp50 juta per unit. Bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa material bangunan untuk memastikan penggunaannya tepat sasaran.

Saat ini, program masih berada pada tahap verifikasi administrasi awal. Selanjutnya, tim akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi fisik guna memastikan kelayakan penerima bantuan.

“Kami masih dalam tahap verifikasi awal, kemudian dilanjutkan verifikasi fisik. Karena ini OPD baru, prosesnya memang sedikit terlambat, namun kami percepat agar segera bisa direalisasikan,” jelasnya.

Dalam proses seleksi, terdapat sejumlah kriteria ketat yang harus dipenuhi calon penerima. Di antaranya memiliki kemampuan swadaya, mengajukan proposal resmi, belum pernah menerima bantuan serupa dalam 10 tahun terakhir, serta rumah yang diajukan merupakan satu-satunya milik dengan status lahan yang sah.

Selain itu, kondisi rumah juga menjadi indikator utama, yakni minimal terdapat dua komponen struktur bangunan dalam kondisi rusak.

Situasi ini menjadi perhatian publik, mengingat program bedah rumah merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Gagalkan Penyelundupan 1.700 Burung di Padangbai, Satwa Langsung Dilepasliarkan di Tenganan

Keterbatasan anggaran dinilai perlu mendapat perhatian lebih dalam perencanaan kebijakan ke depan agar tidak memperpanjang antrean warga yang membutuhkan bantuan.

Share