Peristiwa

Kebakaran Hebat Landa Ruko di Klungkung, Minimarket dan Kantor Notaris Hangus

Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan di lokasi kebakaran ruko yang menghanguskan minimarket dan kantor notaris di Semarapura Kauh, Klungkung, Kamis (7/5/2026). (Foto: Istimewa)
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan di lokasi kebakaran ruko yang menghanguskan minimarket dan kantor notaris di Semarapura Kauh, Klungkung, Kamis (7/5/2026). (Foto: Istimewa)

KLUNGKUNG, INFODEWATA.COM – Kebakaran hebat melanda deretan rumah toko (ruko) di Jalan Ngurah Rai Nomor 64, Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, Kamis (7/5/2026) pagi. Api menghanguskan sejumlah bangunan yang terdiri dari gerai minimarket dan kantor notaris-PPAT.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 05.25 WITA. Kobaran api diduga berasal dari korsleting listrik di area kasir minimarket sebelum akhirnya cepat membesar dan merembet ke bangunan lain.

Sopir Diduga Mengantuk, Truk Tronton Bermuatan Kedelai Terperosok di Jalur Denpasar-Gilimanuk

Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan objek yang terbakar terdiri dari empat blok bangunan, yakni tiga blok minimarket dan satu kantor notaris milik Koming Pratiwi Juwita.

“Benar, telah terjadi kebakaran ruko di Semarapura Kauh pagi tadi. Objek yang terbakar adalah Indomaret dan kantor notaris,” ujarnya.

Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Siti Rohmatul Fitriyah (23) yang tinggal di sebelah selatan lokasi kejadian. Saat itu, saksi melihat kepulan asap tebal keluar dari dalam minimarket ketika mengecek ke arah utara rumahnya.

Melihat api mulai membesar, saksi segera menghubungi karyawan toko untuk membawa kunci bangunan sekaligus melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran.

Sekitar pukul 05.30 WITA, tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Klungkung bersama aparat kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan proses pemadaman. Petugas berjibaku selama sekitar satu jam hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 06.30 WITA.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.

Polisi menduga kebakaran dipicu percikan api akibat hubungan arus pendek pada rangkaian kabel listrik di meja kasir. Banyaknya barang mudah terbakar di dalam toko membuat api cepat menyebar ke seluruh bangunan.

Saat ini, Satreskrim Polres Klungkung masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan berkoordinasi dengan tim Laboratorium Forensik (Labfor) guna memastikan penyebab pasti kebakaran serta mendalami kemungkinan adanya unsur pidana.

Residivis Spesialis Vila Dibekuk di Kuta, Bobol Penginapan Wisatawan Prancis di Ubud

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi instalasi listrik dan penggunaan perangkat elektronik, baik di rumah maupun tempat usaha, untuk mencegah terjadinya insiden serupa.

Share