TABANAN, INFODEWATA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika selama Maret 2026. Dari pengungkapan tersebut, tiga orang tersangka diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa sabu dan ekstasi.
Kasat Resnarkoba Polres Tabanan, I Ketut Ananta, Rabu (1/4), menjelaskan bahwa total barang bukti yang disita meliputi 11 paket sabu dengan berat bruto 3,76 gram atau netto 2,66 gram, serta dua butir ekstasi dengan berat netto 0,80 gram.
Kasus pertama melibatkan tersangka MW alias D (45), warga Kecamatan Penebel yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Ia ditangkap pada Selasa (3/3) di sebuah gudang cat di Banjar Karadan, Desa Penebel. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 10 paket sabu dengan berat netto 2,39 gram yang disimpan di sepeda motor serta di kamar tersangka.
Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka masih menyimpan ekstasi di lokasi lain. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan dua butir ekstasi di pinggir Jalan Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di depan LPD Desa Adat Meliling, Kecamatan Kerambitan. Tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya dan diduga melakukan perbuatan tersebut karena faktor ekonomi.
Sementara itu, kasus kedua melibatkan dua tersangka lainnya, yakni LM alias L (40) dan RA alias B (42), yang diketahui merupakan pasangan kekasih. Keduanya diamankan pada Jumat (6/3) di kawasan Perumahan Taman Mas Lestari, Banjar Ambengan, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat netto 0,27 gram yang berada dalam genggaman tangan tersangka RA. Barang bukti tersebut langsung diamankan bersama kedua tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Ananta menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tabanan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Seluruh tersangka telah diamankan dan kini menjalani proses hukum. Kami akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan untuk menekan peredaran narkotika di Tabanan,” tegasnya.

