Kriminal

WNA Swiss Jadi Tersangka Usai Hina Nyepi, PHDI Bali Apresiasi Langkah Tegas Polisi

Tersangka WNA asal Swiss saat diamankan oleh aparat Polda Bali terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Hari Raya Nyepi. (Foto: Istimewa)
Tersangka WNA asal Swiss saat diamankan oleh aparat Polda Bali terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Hari Raya Nyepi. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, INFODEWATA.COM – Seorang warga negara asing (WNA) asal Swiss berinisial LAZ, pemilik akun Instagram @luzzysun, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali terkait unggahan bernada penghinaan terhadap Hari Raya Nyepi.

Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari unggahan Instagram Story yang berisi kalimat provokatif dan dianggap melecehkan, yakni “Fuck Nyepi Day and Fuck Your Rules Too.” Atas perbuatannya, LAZ dijerat dengan dugaan tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan.

Arus Balik di Pelabuhan Padangbai Masih Landai, Petugas Siapkan Pengamanan Ketat

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, I Nyoman Kenak, menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.

“Kami sangat mengapresiasi langkah penegak hukum. Ini termasuk bentuk pelecehan terhadap agama dan harus ditindak secara tegas. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat dan para ahli hukum,” ujarnya, Minggu (22/3/2026).

Selain kasus tersebut, Kenak juga menyoroti fenomena siaran langsung di media sosial saat pelaksanaan Nyepi yang dinilai tidak pantas. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat tidak etis, terlebih jika dilakukan oleh umat Hindu yang seharusnya memahami dan menghormati makna Nyepi.

Menurutnya, aksi live streaming yang tidak senonoh yang sempat viral di media sosial tidak hanya mencederai nilai kesucian Nyepi, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Hal-hal seperti ini sangat disayangkan. Umat Hindu seharusnya menjaga dan menghormati pelaksanaan Nyepi. Kami serahkan penanganannya kepada penegak hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa selama pelaksanaan Nyepi tahun ini masih ditemukan sejumlah pelanggaran, baik dari sisi norma sosial maupun norma hukum. Untuk pelanggaran norma sosial, pihaknya bersama desa adat akan melakukan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara untuk pelanggaran yang masuk ranah hukum, seperti unggahan yang menghina Nyepi maupun tindakan tidak senonoh di media sosial, sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Meski demikian, Kenak menilai secara umum pelaksanaan Nyepi tahun ini berjalan dengan baik dan khusyuk. Seluruh rangkaian mulai dari Melasti, Tawur, Sipeng hingga Ngembak Geni berlangsung lancar.

Tabrakan Dua Motor di Jalur Singaraja–Gilimanuk, Lansia Tewas Usai Alami Luka Parah

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat, baik umat Hindu maupun non-Hindu, yang telah turut menjaga ketertiban dan mendukung kelancaran pelaksanaan Nyepi di Bali.

Share