DENPASAR, INFODEWATA.COM – Polsek Denpasar Selatan meningkatkan pengamanan pada malam Minggu dengan menggelar razia kendaraan di sejumlah titik rawan, Minggu (16/11/2025) dini hari. Operasi ini menyasar pengendara yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta pengguna knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan dan berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Razia berlangsung selama satu jam, mulai pukul 01.00 hingga 02.00 Wita, menyusuri jalur By Pass Ngurah Rai, perempatan Tirta Nadi, hingga kawasan Pemelisan. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga dengan dukungan 19 personel gabungan dari Polsek Densel dan pecalang.
Menggunakan metode hunting system, petugas menyasar pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran, terutama tidak memasang TNKB dan memakai knalpot brong. Selama operasi, polisi memberikan 11 imbauan terkait ketertiban lalu lintas, meliputi kelengkapan surat kendaraan, kewajiban penggunaan helm, serta larangan penggunaan knalpot bising.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah rutin untuk menjaga keamanan masyarakat pada akhir pekan. “Razia ini kami lakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, terutama pada malam Minggu. Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan dan melengkapi kendaraan demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Tidak ditemukan pelanggaran berat dalam kegiatan tersebut. Pengendara yang tidak membawa surat-surat lengkap, tidak memakai helm, atau tidak memasang TNKB hanya diberikan teguran dan diminta segera melengkapi kendaraannya. Operasi berakhir pukul 02.00 Wita dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. (*)

