KARANGASEM, INFO DEWATA – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan selama perayaan Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2025, Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba mengeluarkan imbauan khusus kepada para pengemudi ojek di kawasan Pura Agung Besakih agar menerapkan tarif yang wajar dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kapolres Karangasem memberikan imbauan kepada pengemudi ojek di kawasan Pura Besakih untuk menjaga tarif tetap wajar dan memastikan keamanan selama IBTK 2025 berlangsung.
Imbauan disampaikan langsung oleh AKBP Joseph Edward Purba, Kapolres Karangasem, didampingi Wakapolres dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Karangasem. Imbauan tersebut ditujukan kepada para pengemudi ojek yang beroperasi di sekitar kawasan suci Pura Agung Besakih.
Imbauan ini disampaikan pada Kamis, 24 April 2025, bertepatan dengan Hari Manis Galungan, di sela pemantauan kegiatan IBTK 2025 di kawasan Pura Agung Besakih, Kabupaten Karangasem, Bali.
Imbauan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum berupa penarikan tarif tidak wajar yang dapat merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik penyelenggaraan keagamaan. Dari perspektif hukum, tindakan penarikan tarif di luar kewajaran dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap asas perlindungan konsumen dan menciptakan potensi konflik sosial yang mengganggu ketertiban umum.
Kapolres menyampaikan bahwa pengemudi ojek merupakan bagian dari mitra strategis aparat keamanan dalam memberikan pelayanan publik. Oleh karena itu, mereka diminta untuk mematuhi arahan petugas serta mengutamakan keselamatan berkendara, mengingat kondisi medan jalan menuju Besakih cukup menantang. Selain itu, Kapolres menegaskan pentingnya menerapkan tarif sesuai kesepakatan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sebagai respons, perwakilan pengemudi ojek menyatakan dukungannya terhadap imbauan tersebut. Mereka menyambut baik langkah Kapolres dan berkomitmen untuk bekerja sama menjaga ketertiban dan kenyamanan selama berlangsungnya rangkaian upacara IBTK 2025. (*)