Hukum

Polisi Sambangi Ormas Warga Pendatang, Berikan Pemahaman Hukum dan Edukasi

Petugas Satuan Binmas Polresta Denpasar memberikan pembinaan kepada anggota organisasi masyarakat (ormas) asal NTT, Sumba, dan Sumba Barat Daya di Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan.

DENPASAR, INFO DEWATA – Satuan Binmas Polresta Denpasar, melalui Ps. Kanit Binkamsa, Iptu I Made Wirasanta, menjalankan kegiatan sambang dan pembinaan kepada organisasi masyarakat (ormas) yang berasal dari komunitas warga pendatang asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumba, dan Sumba Barat Daya. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan, khususnya di Desa Sanur Kauh, pada Senin (24/3/2025).

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman hukum serta mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban dan meresahkan warga sekitar, sekaligus memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam arahannya, Iptu Wirasanta mengajak anggota ormas untuk memelihara sikap dan perilaku yang baik serta turut berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Wagub Bali Dorong PPKHI Aktif Beri Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin, Soroti Peran Adat Dalam Penyelesaian Perkara

Selain penyuluhan hukum, kegiatan ini juga menekankan pembinaan agar ormas dapat memberikan kontribusi positif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di Kota Denpasar yang dikenal sebagai kawasan multikultural dan heterogen.

Antusiasme yang tinggi terlihat dari respons hangat yang diberikan oleh ormas setempat, yang mengapresiasi kehadiran Polri dalam mendukung komunitas mereka. Kegiatan ini dianggap sangat penting untuk mempererat hubungan antara warga pendatang dan aparat kepolisian, terutama menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyatakan bahwa kegiatan sambang dan pembinaan ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di seluruh wilayah hukum Polresta Denpasar. “Kami ingin seluruh elemen masyarakat merasa terlibat dan turut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan bersama,” ujarnya. (*)

Bagikan