DENPASAR, INFO DEWATA – Seorang buruh proyek berinisial SAP (23), asal Jember, Jawa Timur, ditangkap polisi usai kedapatan mencuri sepeda motor milik warga di kawasan Sidakarya, Denpasar Selatan. Aksi pelaku yang dilakukan saat pemilik kendaraan sedang tertidur itu digagalkan oleh warga dan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kapolresta Denpasar melalui Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi menyampaikan, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa pagi, 20 Mei 2025, di sebuah rumah kos di Jalan Kerta Dalem, Gang Anggrek No. 2, Desa Sidakarya.
“Pelaku berhasil diamankan warga saat hendak melarikan diri,” ujar AKP Sukadi pada Senin, 9 Juni 2025.
Korban berinisial YDB (33), penghuni rumah kos, tengah tertidur saat sepeda motor miliknya, Honda Supra Fit New DK 5698 MT, coba dibawa kabur oleh pelaku. Korban terbangun karena mendengar suara mencurigakan di luar kamar dan sontak mendapati seseorang tengah berusaha membawa kabur motornya.
Korban kemudian berteriak dan meminta pertolongan warga sekitar yang berhasil menghadang pelaku. Tak lama berselang, Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan tiba di lokasi dan mengamankan tersangka beserta barang bukti satu unit sepeda motor warna hitam.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku berniat menjual motor tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup,” terang Sukadi.
Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta. Sementara pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
SAP dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun. (*)