JEMBRANA, INFODEWATA.COM – Upaya pelarian tiga orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil digagalkan aparat kepolisian di kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Selasa (16/12/2025) dini hari. Ketiganya diamankan saat hendak menyeberang menuju Jawa melalui jalur Gilimanuk–Ketapang.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial A, M, dan N. Mereka ditangkap bersama tiga unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Badung. Untuk mengelabui petugas, para terduga pelaku nekat mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) yang menyerupai atribut TNI.
Penangkapan bermula dari informasi yang diterima Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dari Polres Badung terkait adanya dugaan pelarian pelaku curanmor melalui Pelabuhan Gilimanuk. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung meningkatkan kewaspadaan dengan memperketat pengawasan di sejumlah titik pemeriksaan.
Kecurigaan petugas menguat saat ketiga terduga pelaku hendak memasuki area VIP ASDP Pelabuhan Gilimanuk. Melihat gerak-gerik mencurigakan, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk yang didukung TNI AL Gilimanuk serta petugas keamanan ASDP segera melakukan pemeriksaan.
Sekitar pukul 04.10 WITA, ketiga terduga pelaku berhasil diamankan di area parkiran VIP ASDP Pelabuhan Gilimanuk tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas turut mengamankan tiga unit sepeda motor, masing-masing satu unit Honda CRF, satu unit Honda Beat Street, dan satu unit Honda Scoopy.
“Setelah melakukan pemeriksaan, kami langsung mengamankan ketiganya tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, saat dikonfirmasi.
Terkait penggunaan seragam PDL menyerupai atribut TNI, Kompol Arya Agung menjelaskan bahwa pendalaman lebih lanjut menjadi kewenangan Polres Badung. Pihaknya hanya berperan dalam membantu proses penangkapan di wilayah pelabuhan.
“Penyerahan terduga pelaku beserta barang bukti sudah dilaksanakan ke Satreskrim Polres Badung pagi tadi untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jembrana, IPDA I Putu Budi Arnaya, mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
“Setiap informasi yang kami terima akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya seizin Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati. (*)

