BADUNG, INFODEWATA.COM – Seorang pemuda asal Nusa Tenggara Timur berinisial IATB (19) ditangkap polisi setelah nekat mencuri uang tunai sebesar Rp 1 juta di tempatnya bekerja, Toko UD Ratini yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Bualu, Benoa, Kuta Selatan, Badung.
Kasus ini terungkap pada Minggu (3/8/2025) ketika pemilik toko mendapati uang di meja kasir telah hilang. “Kunci laci kasir ditaruh di atas laci kasir sehingga pelaku dengan mudah mengambil uang,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
Korban kemudian melapor ke Polsek Kuta Selatan. Hasil penyelidikan melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan rekaman CCTV menunjukkan ciri-ciri pelaku yang ternyata merupakan karyawan toko tersebut.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di mess karyawan dan menemukan pakaian yang identik dengan yang digunakan pelaku di rekaman CCTV.
“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di dalam toko pada malam hari. Ia mencongkel pintu toko menggunakan obeng dan menutup kepala dengan baju warna hitam,” jelas Sukadi.
Tak hanya sekali, IATB juga mengaku sebelumnya pernah mencuri uang Rp 500 ribu dari kasir dengan modus serupa. “Uang hasil curian rencana akan dikirim ke kampung,” tambahnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kuta Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)