BADUNG, INFO DEWATA –Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (27/3/2025), di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, para Wakil Ketua serta Anggota DPRD Badung, Forkopimda, Plh. Sekda, dan pimpinan perangkat daerah.
Dalam pidatonya, Bupati Adi Arnawa menjelaskan bahwa dokumen LKPJ 2024 telah diserahkan kepada DPRD pada 20 Maret 2025. Penyampaian laporan ini merupakan bentuk akuntabilitas atas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 mengenai laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
LKPJ tersebut mencerminkan hasil penyelenggaraan pemerintahan selama tahun anggaran 2024 dan menjadi bagian dari evaluasi kinerja dalam pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Laporan ini juga merupakan bagian dari perwujudan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana 2021-2026.
Prioritas Pembangunan dan Realisasi APBD 2024
Bupati Adi Arnawa menekankan bahwa RKPD 2024 mengusung tema “Perkuatan Ketahanan Pangan Masyarakat melalui Transformasi Ekonomi serta Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat dan Jaring Pengaman Sosial”. Tema ini diterjemahkan ke dalam sembilan prioritas pembangunan daerah, yaitu:
- Ketahanan pangan, sandang, dan papan.
- Kesehatan dan pendidikan.
- Jaminan sosial dan ketenagakerjaan.
- Adat, agama, tradisi, seni, dan budaya.
- Pariwisata.
- Infrastruktur.
- Tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
- Penataan ruang, kawasan permukiman, dan pengendalian penduduk.
- Lingkungan hidup dan kebencanaan.
Dari sisi anggaran, Bupati Adi Arnawa memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp 8,6 triliun atau 96,75% dari target sebesar Rp 11,4 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah sebesar Rp 8,9 triliun atau 74,27% dari target Rp 12 triliun.
Penerimaan pembiayaan mencapai Rp 250 miliar dari target Rp 983 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 250 miliar. Hal ini menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 381 miliar, yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan di masa mendatang.
Bupati Adi Arnawa mengakui bahwa meskipun serapan anggaran sudah cukup baik, masih terdapat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum sepenuhnya tercapai. Ia berharap melalui kerja sama yang lebih intensif antara eksekutif dan legislatif, capaian PAD dapat lebih dimaksimalkan pada tahun 2025 dan tahun-tahun berikutnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah serta merancang langkah-langkah strategis untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Badung. (*)