DENPASAR, INFO DEWATA – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh wilayah Bali. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, saat membuka Rapat Koordinasi bersama para Sekda se-Bali terkait Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Tahun 2025, yang digelar di Hotel Four Star by Trans, Denpasar, pada Rabu, 4 Juni 2025.
Dewa Made Indra mengungkapkan, cakupan perlindungan ketenagakerjaan di Bali saat ini telah mencapai 52,33%, angka yang dinilainya cukup positif karena lebih tinggi dari rata-rata nasional.
Namun demikian, capaian tersebut masih belum memenuhi target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni 67,69% pada tahun 2025.
“Kita tidak boleh puas. Ini adalah panggilan untuk kita semua agar bekerja lebih keras lagi. Komitmen pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, sangat menentukan keberhasilan pencapaian target ini,” tegas Dewa Made Indra dalam sambutannya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja, serta pihak swasta untuk mempercepat perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja formal maupun informal di Bali.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk menyatukan langkah serta memperkuat komitmen seluruh pemerintah daerah di Bali dalam melindungi para pekerja, guna menciptakan iklim ketenagakerjaan yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.
Dewa Made Indra mengajak seluruh Sekretaris Daerah kabupaten/kota di Bali agar menjadikan perlindungan sosial ketenagakerjaan sebagai agenda prioritas dalam perencanaan dan penganggaran di daerah masing-masing.
“Melindungi tenaga kerja adalah bentuk keberpihakan kita kepada masyarakat produktif yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan,” pungkasnya. (*)