Politik

Janji Makan Bergizi Belum Terealisasi di Badung, Program Andalan Presiden Prabowo Tersendat di Level Teknis

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung, I Gusti Made Dwipayana, memberikan keterangan terkait kesiapan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Badung.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung, I Gusti Made Dwipayana, memberikan keterangan terkait kesiapan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Badung.

BADUNG, INFO DEWATA – Program unggulan Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG), yang seharusnya menjadi langkah nyata pemberantasan gizi buruk nasional, belum berjalan optimal di Kabupaten Badung, Bali. Hingga pertengahan Mei 2025, implementasi program tersebut masih terhenti pada tahap penyiapan lahan untuk pembangunan dapur umum.

Program MBG, yang digadang sebagai simbol komitmen pemerintah pusat terhadap peningkatan kualitas generasi muda, belum menyentuh siswa-siswa di Badung secara merata.

Rawat Warisan Bangsa, Ny. Putri Koster Tinjau Taman Pujaan Bangsa Margarana

Menurut Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung, I Gusti Made Dwipayana, pelaksanaan program di wilayahnya baru terjadi secara terbatas selama bulan Ramadan lalu melalui kerja sama Badan Gizi Nasional (BGN) dengan sejumlah yayasan, terutama di wilayah Kuta dan Kuta Utara.

Pemerintah Kabupaten Badung melalui Disdikpora hanya diberi mandat untuk menyediakan lahan sebagai lokasi dapur umum. Sementara itu, pelaksanaan teknis program berada sepenuhnya di bawah kendali Badan Gizi Nasional (BGN) yang bekerja sama dengan mitra yayasan. Biaya operasional, penyediaan makanan, dan pembangunan dapur sepenuhnya ditanggung oleh BGN.

Hingga saat ini, Disdikpora Badung telah mengusulkan tiga titik lokasi untuk dapur umum satu di Kecamatan Petang dan dua di Abiansemal. Namun belum ada kepastian kapan dapur tersebut akan mulai dibangun dan kapan distribusi makanan bergizi akan berjalan secara serentak di Badung.

Keterlambatan pelaksanaan MBG di Badung dinilai akibat struktur teknis pelaksanaan yang tersentralisasi di BGN. Meskipun Pemkab Badung telah menyiapkan anggaran khusus untuk mendukung program MBG, dana tersebut dikembalikan ke kas daerah karena sesuai petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak-juknis), pemerintah daerah hanya berwenang menyediakan lahan, bukan mengeksekusi langsung.

Disdikpora mengaku telah aktif merespons instruksi pusat, termasuk pendataan lokasi dan radius pelayanan yang telah dikirimkan ke BGN. Namun, karena segala bentuk operasional berada di tangan pusat, Pemkab belum bisa memberi kepastian waktu pelaksanaan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik terkait efektivitas desentralisasi program pusat yang mengandalkan peran yayasan dan lembaga mitra di lapangan.

Kondisi ini mencerminkan tantangan koordinasi antara pusat dan daerah dalam mengimplementasikan program nasional strategis.

Di satu sisi, pemerintah pusat ingin menunjukkan keberhasilan program populis yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat, di sisi lain, daerah mengalami keterbatasan ruang gerak akibat minimnya pelibatan langsung dalam eksekusi.

Bali Jadi Garda Depan Mitigasi Bencana Nasional, BMKG Resmikan Pusat Backup Sistem Peringatan Dini

Jika pola ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin MBG menjadi program politis semata yang hanya hidup di atas kertas, tanpa berdampak nyata bagi siswa-siswa yang menjadi sasaran utama.

Bagikan