DENPASAR, INFODEWATA.COM – Sepak terjang seorang pria lanjut usia bernama Putu Sardika (56) yang diduga sebagai spesialis pencuri helm di kawasan wisata Sanur akhirnya terhenti. Pelaku diamankan warga saat tertangkap tangan melakukan aksinya di area parkir Pantai Bangsal, Sanur, Sabtu (11/4/2026) pagi.
Penangkapan bermula dari kecurigaan warga terhadap gerak-gerik pelaku yang tampak mencurigakan di lokasi parkir. Kecurigaan tersebut terbukti setelah salah satu korban, Kadek Ade Irwandi Putra (31), menyadari helm miliknya hilang.
Saat dilakukan pemeriksaan, warga menemukan dua helm yang disembunyikan pelaku di dalam kantong plastik hitam besar yang dibawanya. Helm tersebut terdiri dari merek Vespa dan Filano dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp450.000.
Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Arisandi, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sudah kami amankan di Polsek Denpasar Selatan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian helm lebih dari 10 kali di wilayah Denpasar. Barang hasil curian tersebut kemudian dijual dengan harga murah, sekitar Rp50.000 per buah, di Pasar Kreneng.
Atas perbuatannya, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum dan terancam hukuman penjara maksimal lima tahun sesuai dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian.

