Kriminal

Manfaatkan Kelalaian Korban, Pencuri Motor di Kerambitan Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Petugas Polsek Kerambitan menunjukkan sepeda motor Honda Beat milik korban yang berhasil diamankan usai mengungkap kasus pencurian di area parkir minimarket Banjar Penyalin, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Selasa (16/12/2025). Pelaku diamankan kurang dari 24 jam berkat rekaman CCTV dan koordinasi lintas kepolisian. (Foto: Istimewa)
Petugas Polsek Kerambitan menunjukkan sepeda motor Honda Beat milik korban yang berhasil diamankan usai mengungkap kasus pencurian di area parkir minimarket Banjar Penyalin, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Selasa (16/12/2025). Pelaku diamankan kurang dari 24 jam berkat rekaman CCTV dan koordinasi lintas kepolisian. (Foto: Istimewa)

TABANAN, INFODEWATA.COM – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Kerambitan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir sebuah minimarket di Banjar Penyalin, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan. Pelaku berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya, Selasa (16/12/2025).

Pelaku diketahui berinisial MSH, warga asal Tulungagung, Jawa Timur, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan. Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Truk Muat Pasir Terguling di Bukit Jambul, Arus Lalu Lintas Karangasem–Klungkung Sempat Tersendat

Kapolsek Kerambitan AKP I Putu Budiawan menjelaskan, pencurian terjadi akibat kelalaian korban yang meninggalkan sepeda motor dalam kondisi kunci masih menempel. Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk dengan mudah membawa kabur kendaraan milik korban.

“Pelaku dengan mudah mengambil sepeda motor karena kunci masih menempel. Motifnya ingin menguasai sepeda motor tersebut dan berencana membawanya menyeberang ke Pulau Jawa,” ujar AKP I Putu Budiawan, Rabu (17/12/2025).

Ia menerangkan, peristiwa itu pertama kali diketahui setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat warna silver hitam yang diparkir di area minimarket sekitar pukul 10.47 Wita. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kerambitan langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.

Dari hasil analisis rekaman, terduga pelaku terpantau bergerak ke arah barat melalui jalur Denpasar–Gilimanuk. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polsek Pelabuhan Gilimanuk untuk melakukan upaya pencegatan.

Sekitar pukul 15.00 Wita di hari yang sama, Tim Unit Reskrim Polsek Kerambitan bersama Polsek Pelabuhan Gilimanuk berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor korban. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Kerambitan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor ini tidak lepas dari peran kamera pengawas serta kolaborasi yang solid antara Polsek Kerambitan dan Polsek Pelabuhan Gilimanuk,” tegas Budiawan.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kerambitan. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian sepeda motor lainnya di wilayah hukum setempat. (*)

Dua Buruh Galian C Nekat Curi Motor di Karangasem, Polisi Amankan Empat Unit Kendaraan

Bagikan