Budaya

Pura Puseh Margatelu Ditetapkan sebagai Cagar Budaya, Simpan Jejak Megalitikum di Tabanan

Aktivitas persembahyangan di areal Pura Puseh Margatelu yang mempertahankan pelinggih berbentuk batu alami tanpa bangunan permanen. (Foto: Istimewa)
Aktivitas persembahyangan di areal Pura Puseh Margatelu yang mempertahankan pelinggih berbentuk batu alami tanpa bangunan permanen. (Foto: Istimewa)

TABANAN, INFODEWATA.COM – Upaya pelestarian warisan budaya di Kabupaten Tabanan kembali diperkuat dengan penetapan Pura Puseh Margatelu di Desa Adat Margatelu, Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat sebagai objek cagar budaya pada Senin (30/3).

Penetapan ini dilakukan karena pura tersebut dinilai memiliki keunikan dan nilai sejarah tinggi, terutama karena menyimpan jejak peradaban megalitikum yang masih terjaga hingga kini.

King Cobra 3 Meter Gegerkan Warga Selemadeg Timur Saat Memangsa Piton

Berbeda dengan pura pada umumnya, Pura Puseh Margatelu tidak memiliki palinggih permanen. Di arealnya hanya terdapat sekitar 16 titik batu yang difungsikan sebagai tempat suci, termasuk dua batu menhir yang paling mencolok. Seluruh elemen tersebut dibiarkan menyatu dengan alam tanpa bangunan permanen, kecuali Bale Piyasan.

Kerta Desa Adat Margatelu, I Gede Aridana, menjelaskan bahwa kondisi pura tetap dijaga secara turun-temurun sesuai bentuk aslinya.

“Tidak ada bangunan permanen. Semua pelinggih berupa batu dan tetap dibiarkan alami,” ujarnya di sela-sela kegiatan penetapan.

Selain itu, pura yang diperkirakan telah berusia lebih dari satu abad ini juga tidak memiliki penyengker permanen. Area pura hanya dibatasi pagar hidup dari pepohonan dan tidak mengenal pembagian utama, madya, maupun nista mandala seperti kebanyakan pura di Bali, melainkan hanya satu area utama.

Secara geografis, pura ini terletak di puncak bukit kecil dengan ketinggian sekitar 426 meter di atas permukaan laut. Lokasinya diapit oleh aliran Tukad Balian di sisi barat dan Tukad Sapuan di sisi timur, yang semakin memperkuat nilai kesakralan sekaligus menunjukkan hubungan erat antara tempat suci dengan alam.

Keunikan lainnya, arah sembahyang di pura ini menghadap ke barat, berbeda dari mayoritas pura di Bali yang umumnya menghadap ke timur atau timur laut. Tradisi tersebut tetap dipertahankan sebagai bagian dari warisan leluhur.

Tak hanya itu, sejumlah pantangan juga masih dijaga oleh masyarakat setempat, seperti larangan menggunakan bunga berwarna merah saat sembahyang serta tidak diperkenankannya pementasan kesenian bertopeng di area pura. Aturan ini diyakini berkaitan erat dengan kesucian pura.

Pura Puseh Margatelu diempon oleh 46 kepala keluarga dan rutin menggelar piodalan setiap enam bulan sekali, tepatnya pada Anggara Kliwon Julungwangi.

Pendaki Lansia Hilang di Gunung Batukaru Ditemukan Meninggal di Dasar Jurang

Meski tanpa pelinggih permanen, pelaksanaan upacara tetap berlangsung khidmat. Secara historis, batu-batu di area pura diduga merupakan peninggalan struktur kuno berbahan tufa breksi, bahkan salah satu batu tegak dipercaya sebagai lingga, simbol pemujaan dalam ajaran Hindu.

Dengan berbagai keunikan tersebut, penetapan Pura Puseh Margatelu sebagai cagar budaya diharapkan mampu menjaga keaslian situs sekaligus melindungi jejak peradaban masa lalu yang memiliki nilai spiritual tinggi bagi masyarakat.

Share