TABANAN, INFODEWATA.COM – Kebakaran melanda sebuah merajan milik warga di Banjar Dinas Dukuh, Desa Penebel, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Senin (16/3) malam. Insiden yang terjadi sekitar pukul 19.15 WITA tersebut menghanguskan dua palinggih, yakni Palinggih Kemulan dan Palinggih Taksu.
Pemilik merajan diketahui bernama Nyoman Suwedana (57). Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp80 juta.
Kapolsek Penebel AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa menjelaskan, peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga yang saat itu sedang melaksanakan pakemitan di Pura Puseh yang berada di sebelah timur lokasi kejadian.
“Saksi melihat kobaran api muncul dari dua palinggih di merajan milik korban. Saat itu saksi langsung berteriak meminta bantuan warga dan berusaha memadamkan api,” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/3).
Setelah mengetahui adanya kebakaran, warga setempat segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penebel serta menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sambil menunggu bantuan datang, warga bersama pemilik merajan berupaya memadamkan api secara manual menggunakan peralatan seadanya.
Tidak lama kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi bersama anggota Polsek Penebel untuk melakukan penanganan. Petugas akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 20.10 WITA.
Menurut Kapolsek, saat petugas tiba di lokasi, api masih terlihat menyala di bagian atap palinggih yang terbuat dari ijuk sehingga menyebabkan dua bangunan suci tersebut terbakar cukup parah.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, kebakaran diduga dipicu oleh api dari dupa yang dinyalakan saat pelaksanaan upacara keagamaan berupa upakara prayascita di merajan tersebut.
“Dugaan sementara api berasal dari dupa yang digunakan saat upacara keagamaan, kemudian menyambar bagian atap palinggih yang berbahan ijuk sehingga memicu kebakaran,” terang AKP Murdiasa.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendataan serta penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan api dalam kegiatan upacara keagamaan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

