Politik

Ibu Putri Koster Pimpin Rakor Mantapkan Enam Standar Pelayanan Minimal Posyandu

Rapat koordinasi Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali Tahun 2025 dipimpin oleh Ibu Putri Koster dan dihadiri seluruh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Bali di Ruang Rapat Sekretariat Posyandu Provinsi Bali. (Foto: Istimewa)
Rapat koordinasi Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali Tahun 2025 dipimpin oleh Ibu Putri Koster dan dihadiri seluruh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Bali di Ruang Rapat Sekretariat Posyandu Provinsi Bali. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, INFODEWATA.COM – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, memimpin rapat koordinasi program kerja Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Posyandu Provinsi Bali, Kamis (18/9). Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Bali.

Dalam arahannya, Putri Koster menekankan pentingnya pemahaman bersama terkait tugas Posyandu yang kini semakin luas. “Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk memantapkan pemahaman kita tentang tugas Posyandu, khususnya terkait enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu,” ujarnya.

DPRD Klungkung Soroti Pengelolaan PAD dari Jasa Tambat Kapal, Dua Pelabuhan Masuk Proses Hukum

Ia menjelaskan bahwa Posyandu saat ini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak. Sejak terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, tugas Posyandu diperluas menjadi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Enam SPM tersebut mencakup layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Dengan adanya perluasan tersebut, Posyandu diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mendukung pelayanan dasar masyarakat di berbagai bidang, tidak terbatas pada kesehatan. “Posyandu kini menjadi wadah integratif yang tidak hanya memfasilitasi kesehatan, tetapi juga aspek lain yang menunjang kesejahteraan masyarakat,” tegas Putri Koster.

Rapat koordinasi ini juga dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antara Posyandu di tingkat provinsi dengan kabupaten/kota agar pelaksanaan enam SPM dapat berjalan optimal. Pemerintah Provinsi Bali bersama Tim Pembina Posyandu berkomitmen mengawal implementasi aturan tersebut agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Bagikan