Peristiwa

Order Fiktif Sate 3.000 Tusuk Catut Nama Kodim Klungkung, Pedagang Rugi Rp2 Juta

Pedagang sate asal Ubud saat tiba di Makodim 1610/Klungkung sambil membawa ribuan tusuk sate pesanan, yang belakangan diketahui merupakan order fiktif mengatasnamakan institusi militer tersebut, Minggu (18/5/2025).
Pedagang sate asal Ubud saat tiba di Makodim 1610/Klungkung sambil membawa ribuan tusuk sate pesanan, yang belakangan diketahui merupakan order fiktif mengatasnamakan institusi militer tersebut, Minggu (18/5/2025).

GIANYAR, INFO DEWATA – Kasus penipuan kembali mencuat di Bali dengan mencatut institusi TNI. Seorang pedagang sate lilit di Ubud, Gianyar, menjadi korban penipuan berkedok pesanan makanan yang mengatasnamakan Kodim 1610/Klungkung.

Seorang pria tak dikenal yang mengaku bernama Leo Dewa, asal Denpasar, melakukan pemesanan 3.000 tusuk sate lilit ayam kepada Ayu Saraswati, pemilik warung sate di Ubud.

Pastikan Netralitas Polisi, Polres Gianyar Razia Tempat Hiburan Malam

Pemesanan dilakukan bertahap selama tiga hari, masing-masing 1.000 tusuk per hari, dengan harga Rp3.000 per tusuk. Modus pelaku adalah menyebut diri sebagai perwakilan Kodim Klungkung, lengkap dengan surat pesanan palsu yang meyakinkan.

Pelaku yang mengaku bernama Leo belum diketahui identitas aslinya. Korban adalah Ayu Saraswati, pedagang di Ubud. Kodim 1610/Klungkung, yang namanya dicatut, menjadi pihak yang dirugikan secara institusional. Komandan Kodim 1610/Klungkung, Letkol Inf Armen, memberikan klarifikasi resmi terkait kasus ini.

Penipuan terjadi di wilayah Ubud, Gianyar, dengan pengantaran barang ke Kodim Klungkung. Insiden mencuat pada Minggu, 18 Mei 2025 pukul 17.10 WITA, saat Ayu Saraswati mengantar 1.000 tusuk sate ke Makodim Klungkung sebagai bagian dari pesanan hari pertama.

Korban mengaku tidak menaruh curiga karena pelaku menyertakan surat pesanan yang tampak resmi dan mengaku berasal dari institusi militer. Kepercayaan terhadap nama besar Kodim dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksi tipu daya.

Letkol Inf Armen menegaskan bahwa Kodim 1610/Klungkung tidak pernah memesan makanan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa semua pemesanan resmi di lingkungan Kodim dilakukan melalui prosedur e-Katalog sesuai dengan aturan APBN, tanpa perantara dan dengan verifikasi yang ketat.

Kodim juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih waspada terhadap modus penipuan serupa. Armen mengungkapkan bahwa insiden semacam ini bukan kali pertama terjadi di lingkungan TNI.

Sementara itu, Ayu Saraswati yang mengalami kerugian sekitar Rp2 juta, memilih tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum dan menganggapnya sebagai musibah. (*)

Pemuda Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan Gelap Banjarangkan

Bagikan