BADUNG, INFO DEWATA – Peristiwa keributan yang melibatkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris dan sopir taksi online menggegerkan areal parkir salah satu klub malam di kawasan Uluwatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kamis (15/5/2025).
Insiden ini sempat terekam dalam video berdurasi 56 detik dan viral di media sosial, memperlihatkan sejumlah orang mengepung sebuah mobil Toyota HiAce putih sambil berteriak dan membawa benda keras.
Keributan bermula saat seorang sopir taksi online bernama Herlindo Emmnuel Nino (31), warga asal Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, menawarkan jasa transportasi kepada seorang WNA di area parkir klub malam Savaya sekitar pukul 06.00 WITA. Tanpa diduga, WNA tersebut tiba-tiba memukul Herlindo di bagian pelipis kanan.
Korban yang kaget sempat mengucapkan protes, namun justru kembali dipukul oleh pelaku hingga bibirnya luka dan gigi depannya patah. Rekan-rekan korban yang melihat kejadian itu langsung berkerumun, memaksa pelaku lari dan mengunci diri di dalam mobil HiAce yang membawa dirinya dan teman-temannya.
Pelaku diketahui bernama Brandon Joseph, WNA asal Inggris yang menginap di kawasan Canggu, Kuta Utara. Sementara korban adalah sopir taksi online berusia 31 tahun yang tengah mencari penumpang di area parkir tersebut.
Kejadian berlangsung di parkiran klub malam Savaya, Jalan Belimbing Sari, Banjar Tambiyak, Desa Pecatu, Kuta Selatan, sekitar pukul 06.00 WITA pada Kamis, 15 Mei 2025.
Hingga saat ini, motif pasti penganiayaan masih dalam penyelidikan. Namun dari pengakuan korban, insiden bermula dari tawaran jasa taksi yang tampaknya memicu respons agresif dari pelaku.
Setelah sempat diamankan oleh petugas, pelaku sempat melawan hingga massa yang marah melumpuhkannya. Pelaku akhirnya dibawa ke RS Bali Jimbaran untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diproses lebih lanjut oleh kepolisian. Baik pelaku maupun korban telah dibawa ke Polresta Denpasar untuk pemeriksaan lanjutan.
Kapolsek Kuta Selatan AKP I Komang Agus Dharmayana membenarkan kejadian tersebut. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang. “Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami minta masyarakat tidak main hakim sendiri,” tegasnya. (*)