JEMBRANA, INFODEWATA.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dangin Tukad, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 13.30 WITA.
Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil travel Isuzu Microbus bernomor polisi N 7013 UN dengan truk bernomor polisi N 9029 UG. Kecelakaan diduga dipicu sopir travel yang mengantuk saat mengemudi.
Kapolsek Pekutatan, I Putu Suarmadi, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat microbus yang dikemudikan Syaiful Rizal Mas Agus melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.
“Pengemudi microbus mengaku mengantuk hingga sempat tertidur sesaat. Saat melintas di tikungan, kendaraan justru melaju lurus ke jalur berlawanan,” ujarnya.
Pada saat bersamaan, truk yang dikemudikan Yusub (46) datang dari arah berlawanan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Benturan keras menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan parah. Kaca depan pecah dan bodi kendaraan ringsek. Bahkan, sopir truk sempat terjepit di dalam kabin sehingga proses evakuasi membutuhkan waktu cukup lama.
Petugas gabungan segera melakukan penanganan di lokasi, termasuk mengatur arus lalu lintas dengan sistem buka-tutup untuk mencegah kemacetan panjang selama proses evakuasi berlangsung.
Akibat kecelakaan tersebut, sopir truk mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di RSU Negara. Sementara itu, sopir microbus dan kernetnya dilaporkan hanya mengalami luka ringan.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian material akibat insiden tersebut diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kedua kendaraan ke Polres Jembrana. Evakuasi truk selesai sekitar pukul 14.30 WITA, disusul microbus pada pukul 16.00 WITA.
Pihak kepolisian mengimbau para pengendara untuk selalu memastikan kondisi fisik prima sebelum berkendara, terutama saat melintasi jalur rawan kecelakaan seperti Denpasar-Gilimanuk.

