KARANGASEM, INFODEWATA.COM – Tim gabungan Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Bebandem berhasil mengungkap kasus pencurian dengan menangkap seorang residivis berinisial IGM alias L (19) yang kerap menyasar warung kosong. Pelaku kini diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Bebandem.
Aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah warung milik warga berinisial NWS di Banjar Dinas Dukuh, Desa Bebandem, pada Jumat (3/4) sekitar pukul 14.30 WITA. Saat kejadian, pelaku memanfaatkan situasi ketika korban meninggalkan warung untuk ke kamar mandi.
Kapolsek Bebandem, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suastawan, menjelaskan bahwa berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku dengan cepat masuk ke dalam warung dan mengambil tas selempang berisi uang hasil penjualan.
“Dalam waktu singkat, pelaku berhasil mengambil tas berisi uang tunai. Korban baru menyadari setelah kembali ke warung dan mendapati uang sekitar Rp7 juta sudah hilang,” ungkapnya, Rabu (8/4).
Setelah menerima laporan, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV serta mengumpulkan keterangan di lapangan. Hasilnya, pelaku berhasil dilacak dan ditangkap di wilayah Banjar Dinas Beten Waru, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis yang telah beberapa kali melakukan aksi serupa dengan menyasar warung yang ditinggalkan pemiliknya.
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi dengan modus yang sama, yakni memanfaatkan warung dalam kondisi kosong,” jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang sesuai dengan ciri-ciri dalam rekaman CCTV, di antaranya satu unit sepeda motor RX-Z warna hitam tanpa pelat nomor, sebuah hoodie merah maroon yang digunakan saat beraksi, serta uang tunai sebesar Rp4.450.000.
Saat ini, pelaku tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Bebandem. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan guna menghindari tindak kriminalitas serupa.

