BADUNG, INFO DEWATA – Aksi pencurian yang melibatkan tiga perempuan dewasa di toko busana Muslim Noor Collection Taman Griya, Kuta Selatan, Badung, Bali, akhirnya berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan. Dua dari tiga pelaku telah ditangkap, sementara satu lainnya masih buron.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis, 17 April 2025, dan sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV memperlihatkan modus para pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli. Dalam rekaman, salah satu pelaku sempat membeli tasbih digital seharga Rp15.000 untuk mengelabui penjaga toko, sementara dua lainnya mengalihkan perhatian dan mencuri sebuah tas berwarna abu-abu milik korban berinisial OW (56).
Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan bergerak cepat setelah menerima laporan. Pada Sabtu, 19 April 2025 sekitar pukul 21.00 WITA, polisi berhasil mengamankan dua pelaku berinisial S (47) dan DFS (33), keduanya berasal dari Situbondo, Jawa Timur. Keduanya ditangkap di tempat kos masing-masing di kawasan Jalan Gunung Batu dan Jalan Bung Tomo. Sementara satu pelaku lain masih dalam pencarian dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangan pers pada Rabu (23/4), menyatakan bahwa salah satu dari pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa. “Pelaku telah menyasar lima TKP berbeda, dan salah satu di antaranya merupakan residivis,” ungkap AKP Sukadi.
Dalam aksinya, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas mengalihkan perhatian penjaga toko, ada yang mengawasi situasi, dan satu pelaku lainnya bertindak sebagai eksekutor atau “pemetik” barang curian. Setelah berhasil mencuri, hasil kejahatan kemudian dibagi rata di antara mereka.
Akibat kejadian ini, korban kehilangan emas berupa gelang, kalung, cincin, dan uang tunai, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp200 juta. Dari hasil interogasi, polisi mengungkap bahwa kelompok ini terlibat dalam sejumlah pencurian serupa di beberapa lokasi lain di Bali, termasuk di Jimbaran, Abiansemal, Mengwi, Denpasar, hingga Gianyar.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain tas korban, uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp1,7 juta, sebuah sepeda motor yang digunakan dalam aksi pencurian, serta beberapa unit handphone. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya dan memperdalam penyelidikan terkait kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan pencurian lintas daerah. (*)