DENPASAR, INFODEWATA.COM – Jaringan narkotika internasional berhasil diungkap tim gabungan Ditresnarkoba Polda Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai dengan menangkap seorang warga negara Kazakhstan berinisial YK (24) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Jumat (10/4) malam.
Dari tangan pelaku yang diketahui berprofesi sebagai mekanik kendaraan, petugas mengamankan barang bukti berupa kokain dengan berat total 2.843,50 gram brutto atau 2.544,10 gram netto, yang ditaksir bernilai sekitar Rp17,8 miliar.
Direktur Resnarkoba Polda Bali, Kombes Pol Radiant, didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Rina Isriana Dewi, Selasa (14/4), menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik pelaku saat berada di Terminal Kedatangan Internasional. Saat itu, pelaku baru tiba menggunakan penerbangan rute Istanbul, Turki menuju Bali.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menggunakan alat X-ray terhadap koper berwarna hijau yang dibawa pelaku. “Dari hasil pemindaian, ditemukan kejanggalan pada bagian dinding belakang koper yang berisi satu paket aluminium foil,” jelasnya.
Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut di ruang pemeriksaan, ditemukan delapan paket plastik bening berisi kokain yang disembunyikan dalam koper tersebut. Selanjutnya, pelaku langsung diamankan untuk pemeriksaan intensif.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku baru pertama kali datang ke Bali. Ia direkrut oleh seseorang tak dikenal melalui aplikasi Telegram sejak akhir Februari 2026. Pada Maret 2026, pelaku kembali dihubungi oleh seseorang berinisial Ig yang kemudian menawarkan pekerjaan sebagai kurir dengan imbalan sebesar 1.000 dolar Amerika Serikat serta fasilitas tiket pesawat pulang pergi.
Pada 9 April 2026, pelaku diminta mengambil koper di sebuah supermarket dekat Bandara Warsawa, Polandia, sebelum akhirnya berangkat ke Bali. Selain dijanjikan bayaran, pelaku juga diberikan uang saku sebesar 200 dolar Amerika serta fasilitas penginapan di kawasan Canggu, Kuta Utara.
Setibanya di Bali, pelaku rencananya akan dihubungi oleh seseorang untuk mengambil koper tersebut. Namun, sebelum transaksi berlangsung, petugas lebih dulu menangkap pelaku di bandara.
“Pelaku belum sempat bertemu dengan penerima barang. Kami terus meningkatkan kerja sama dengan Bea Cukai dan lembaga terkait mengingat tren peredaran narkoba di Bali menunjukkan peningkatan,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

