Kriminal

Komplotan Maling Asal Probolinggo Gasak Benda Sakral di Sejumlah Pura Bali, Tujuh Pelaku Dibekuk

Komplotan maling spesialis pencurian di pura saat diamankan di Polsek Denpasar Selatan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar. (Foto: Istimewa)
Komplotan maling spesialis pencurian di pura saat diamankan di Polsek Denpasar Selatan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, INFODEWATA.COM – Tim gabungan Reskrim Polsek Denpasar Selatan bersama Unit Jatanras Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus pencurian di sejumlah pura di Bali yang meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan ini, tujuh pelaku yang merupakan komplotan asal Probolinggo, Jawa Timur, berhasil diamankan.

Ketujuh pelaku masing-masing berinisial Cahyono Agus Prasetiyo (34), Junaedi (35), Jumali (35), Abd. Hari (38), Abdurahman (31), Toriman (40), dan Anam (39). Mereka diketahui telah beraksi di sejumlah pura, termasuk Pura Desa Adat Penyaringan dan Pura Agung Intaran di kawasan Sanur, Denpasar.

Remaja 13 Tahun Diduga Lompat dari Lantai Tiga Pasar Serangan, Polisi Dalami Motif

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Selasa (21/4), menjelaskan bahwa kasus pencurian di Pura Desa Adat Penyaringan terjadi pada Kamis (26/2). Aksi tersebut pertama kali diketahui oleh pengempon pura, Komang Hendra Gunawan, yang menemukan rak kaca di gedong penyimpanan dalam kondisi rusak.

Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah benda sakral dan perlengkapan upakara dilaporkan hilang, di antaranya 1.350 keping uang kepeng kuno serta sebuah bokor perak. Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp16 juta.

Selain di Denpasar, komplotan ini juga melakukan aksi serupa di berbagai wilayah lainnya, yakni enam lokasi di Karangasem, dua di Gianyar, dan satu di Tabanan. Di Pura Agung Intaran, pelaku mengambil sekitar 3.000 keping uang kepeng serta uang sesari sebesar Rp800 ribu, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp40 juta.

“Modus yang digunakan para pelaku adalah merusak tempat penyimpanan pratima, kemudian mengambil barang-barang berharga di dalamnya. Mereka beraksi pada malam hari secara berkelompok,” jelas Iptu Adi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan intensif pihak kepolisian yang kemudian mengarah pada pengejaran hingga ke wilayah Gilimanuk, Jembrana. Dua pelaku berinisial TO dan AN lebih dulu ditangkap saat hendak menjual uang kepeng hasil curian. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengembangkan kasus hingga meringkus pelaku lainnya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 70 keping uang kepeng, dua bokor, satu tang yang digunakan untuk merusak tempat penyimpanan, serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Dalam pemeriksaan, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah pura di Bali dengan pola yang sama. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat serta menelusuri lokasi pura lain yang menjadi target komplotan tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau pengempon pura dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk memperkuat sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Identitas Mr. X di Pantai Gau Terungkap, Pria Asal Jawa Barat Diduga Terseret Arus

Share