Kriminal
Beranda / Kriminal / Karyawan Nekat Curi Uang Rp 25 Juta dan Motor, Ditangkap di Bogor

Karyawan Nekat Curi Uang Rp 25 Juta dan Motor, Ditangkap di Bogor

Pencurian uang dan motor di Denpasar

DENPASAR, INFO DEWATA – Seorang karyawan berinisial MJ (27) tertangkap setelah mencuri uang tunai senilai Rp 25 juta dan sepeda motor Honda Beat milik bosnya, Daniel Natal Ramos Siahaan (36). Peristiwa ini terjadi di rumah makan korban di Jalan Tukad Pakerisan Nomor 81 D, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, pada Sabtu (15/3) dini hari.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan uang dan motor pada pukul 06.00 Wita pada hari yang sama, saat dia bangun tidur. Tersangka, yang juga tinggal di lokasi kejadian, menghilang bersama barang curian tersebut.

Aliansi Universitas Alumni Udayana Tolak Kerja Sama dengan TNI, Soroti Ancaman Militerisasi Kampus

“Korban menyimpan uang di laci meja dan kunci motor dekat kasir sebelum kejadian,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi. “MJ telah mengetahui keadaan rumah korban sebelum melakukan aksinya.”

Setelah menerima laporan, Polsek Denpasar Selatan segera melakukan penyelidikan dan menetapkan MJ sebagai tersangka utama. Penyelidikan mengarah ke Kelurahan Sukamantri, Kabupaten Bogor, di mana MJ ditangkap pada Rabu (2/4) pukul 03.00 Wita.

MJ mengaku perbuatannya karena ingin uang untuk pulang ke Bogor namun tak memiliki modal. Dia memanfaatkan kesempatan saat korban tertidur untuk mencuri uang dan motor, lalu melarikan diri ke Bogor. Polisi berhasil mengamankan sebagian uang hasil curian dan sepeda motor korban.

Saat ini, MJ dan barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Bagikan