DENPASAR, INFODEWATA.COM – Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Denpasar Timur. Seorang pria pengangguran berinisial Samsul Riadi (25) berhasil diringkus aparat kepolisian setelah mencuri motor milik Ni Komang Ayu Sintia (21) yang diparkir di Jalan Drupadi, Denpasar Timur, Kamis (2/4).
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Senin (13/4), menjelaskan peristiwa bermula ketika korban hendak berangkat kerja ke wilayah Uluwatu, Kuta Selatan pada Kamis (26/3). Karena terlambat dan kondisi lalu lintas padat, korban memilih menggunakan ojek online dan meninggalkan sepeda motor miliknya, DK 4699 DJ, di lokasi parkir tanpa dikunci stang karena mengalami kerusakan.
Setibanya di tempat kerja, korban kemudian menghubungi rekannya, Ni Putu Ayu Sri Rejeki (27), untuk membantu mengambil sepeda motor tersebut. Namun, saat hendak mengambil kendaraan, motor tersebut sudah tidak berada di lokasi.
“Korban baru mengetahui motornya hilang saat pulang kerja dan memastikan langsung ke lokasi kejadian,” ujar Iptu Adi.
Menyadari kendaraannya telah dicuri, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Timur. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Dentim Kompol Ketut Tomiyasa memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Nyoman Agus Ardiana untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penelusuran, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku telah melarikan diri ke wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar untuk melakukan pengejaran.
Hasilnya, pelaku berhasil diamankan di kawasan Pelabuhan Lembar. Setelah ditangkap, pelaku langsung dijemput oleh tim dari Polsek Dentim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan, termasuk memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman guna mencegah terjadinya tindak pencurian.

