Kriminal

Curanmor Dibekuk di Gilimanuk, Motor Hasil Curian dari Denpasar Diamankan Polisi

Sepeda motor Yamaha NMax hasil curian yang berhasil diamankan polisi di kawasan Pelabuhan Gilimanuk. (Foto: Istimewa)
Sepeda motor Yamaha NMax hasil curian yang berhasil diamankan polisi di kawasan Pelabuhan Gilimanuk. (Foto: Istimewa)

JEMBRANA, INFODEWATA.COM – Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Selasa (31/3/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.35 WITA di area samping Pasar Gilimanuk. Terduga pelaku berinisial R (28), yang diketahui berasal dari luar Bali, diamankan bersama satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna hitam bernomor polisi DK 5375 ADB yang diduga merupakan hasil curian.

WNA Mesir Kehilangan iPhone Rp30 Juta Dijambret Saat Melintas di Dalung

Kapolsek Gilimanuk, Arya Agung Arjana Putra, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai keberadaan seorang pria bersama sepeda motor di lokasi tersebut.

“Saat itu anggota sedang melakukan pengaturan arus balik dan menerima laporan dari warga yang telah mengamankan seorang pria mencurigakan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan kunci kontak sepeda motor di saku terduga pelaku yang sesuai dengan kendaraan tersebut. Informasi yang beredar di masyarakat sebelumnya juga menyebutkan adanya laporan kehilangan sepeda motor dengan ciri serupa di wilayah Denpasar Selatan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui mengambil sepeda motor tersebut di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan, sekitar pukul 00.30 WITA saat kondisi kendaraan masih dengan kunci tergantung.

Pihak kepolisian kemudian melakukan koordinasi dengan Polsek Denpasar Selatan Polresta Denpasar, yang membenarkan adanya laporan kehilangan dengan identitas kendaraan yang sama.

Selain sepeda motor, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa kunci kontak dan satu unit telepon genggam milik terduga pelaku.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dan selanjutnya akan diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada petugas.

Dendam Asmara Tak Direstui, Pemuda di Tejakula Bakar Kandang Sapi dan Mobil

“Ini bentuk sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami akan terus meningkatkan patroli serta koordinasi lintas wilayah,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan keamanan kendaraan, termasuk tidak meninggalkan kunci tergantung, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Share