Kriminal

Driver Ojol di Nusa Penida Dianiaya Rekan Sendiri, Berakhir Damai di Kepolisian

Petugas kepolisian saat menangani kasus penganiayaan yang melibatkan dua pria di wilayah Nusa Penida, Klungkung. (Foto: Istimewa)
Petugas kepolisian saat menangani kasus penganiayaan yang melibatkan dua pria di wilayah Nusa Penida, Klungkung. (Foto: Istimewa)

KLUNGKUNG, INFODEWATA.COM – Seorang pria berinisial Mohamad Sofi (25) menjadi korban penganiayaan di sebuah kamar kos di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (23/3/2026) malam.

Korban yang bekerja sebagai driver tersebut mengalami luka pada bagian bibir serta mengeluhkan nyeri di bagian belakang kepala akibat insiden tersebut.

Curanmor Dibekuk di Gilimanuk, Motor Hasil Curian dari Denpasar Diamankan Polisi

Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Punarwibawa menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 22.30 WITA di kamar kos yang berada di belakang sebuah minimarket di wilayah setempat. Saat itu, korban tengah beristirahat sambil bermain ponsel.

Kemudian, korban diajak keluar oleh rekannya yang berinisial Adhitya (39) untuk membeli makanan. Awalnya korban menolak karena dalam kondisi mengantuk, namun setelah diajak berulang kali, korban akhirnya bersedia.

“Korban awalnya menolak, namun setelah dibujuk beberapa kali akhirnya ikut keluar bersama terlapor,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).

Namun, saat keduanya berjalan meninggalkan kamar kos, terlapor diduga tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap korban. Pukulan pertama mengenai bagian belakang kepala. Ketika korban menoleh, pelaku kembali memukul hingga dua kali dan mengenai bibir bawah korban.

Korban sempat memberikan perlawanan, sebelum akhirnya kejadian tersebut dilerai oleh dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi.

Pihak kepolisian menduga penganiayaan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara korban dan pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bibir bawah serta merasakan sakit di bagian kepala.

Usai insiden, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsubsektor Sampalan yang kemudian diteruskan ke Polsek Nusa Penida. Polisi selanjutnya melakukan serangkaian langkah, mulai dari menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, hingga mengumpulkan keterangan saksi.

Dua Pekerja Proyek Jalani Sidang Kasus Sabu 20 Gram di Denpasar, Mengaku Sempat Konsumsi

Setelah dilakukan proses penyelidikan, korban dan terlapor akhirnya dipertemukan oleh pihak kepolisian dan sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai.

“Kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan diperkuat dengan surat kesepakatan,” jelasnya.

Share