DENPASAR, INFODEWATA.COM – Peristiwa penusukan nyaris merenggut nyawa seorang pria berinisial MDA (41) yang tinggal di Jalan Gunung Cemara VI, Denpasar Barat. Ia menjadi korban penganiayaan oleh pria berinisial DGSM (31) menggunakan pisau lipat di kawasan Jalan Merpati, Denpasar, Sabtu (7/3) sekitar pukul 18.00 WITA.
Insiden tersebut diduga dipicu persoalan transaksi gadai BPKB sepeda motor yang berujung kesalahpahaman dan cekcok antara korban dan pelaku.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wayan Adnyani Prabawati, Senin (9/3), menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi berinisial DT (38), awalnya korban dan pelaku berkomunikasi melalui telepon seluler. Dalam percakapan itu, pelaku berniat menggadaikan BPKB sepeda motor Honda Vario tahun 2020 kepada korban dengan nilai Rp30 juta.
Namun korban menilai nilai tersebut tidak realistis dan sempat menanggapi dengan mempertanyakan mengapa tidak sekalian Rp50 juta. Ucapan itu diduga membuat pelaku tersinggung hingga memicu perdebatan antara keduanya.
Setelah percakapan tersebut, pelaku menyampaikan akan mendatangi rumah korban. Korban sempat menyarankan agar pelaku tidak datang dan memilih menyelesaikan masalah tanpa harus bertemu langsung. Namun situasi terlanjur memanas.
Korban bersama saksi DT kemudian berinisiatif mencari pelaku di wilayah Sibang. Di tengah perjalanan, tepatnya di sekitar Lapangan Kompiang Sujana, pelaku kembali menghubungi korban dan mengatakan sedang berada di Jalan Merpati.
Korban dan saksi kemudian menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di sana, DT diturunkan di depan sebuah minimarket di Jalan Merpati. Tak lama kemudian korban bertemu dengan pelaku dan keduanya langsung terlibat perkelahian di depan lokasi tersebut.
Dalam keributan itu, saksi melihat pelaku mengeluarkan pisau lipat dan langsung menusuk korban beberapa kali. Melihat kejadian tersebut, saksi berusaha menghentikan aksi pelaku dengan memukulnya menggunakan helm agar penusukan tidak berlanjut.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius di beberapa bagian tubuh, di antaranya pada leher, dada kanan, dada kiri, ketiak, serta bagian perut. Korban kemudian segera dibawa oleh saksi ke RS Bali Med untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian usai melakukan penusukan.
Menerima laporan peristiwa tersebut, tim Opsnal Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Demiral Safriansyah bersama Panit Ipda Made Wicaksana langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Setelah dilakukan penelusuran, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di wilayah Abiansemal, Kabupaten Badung. Saat diperiksa, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menusuknya sebanyak empat kali menggunakan pisau lipat.
Kasus penganiayaan tersebut kini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Polsek Denpasar Barat.

