Peristiwa

WNA Asal Swiss Ditemukan Meninggal di Vila Medewi, Polisi Koordinasi dengan Konsulat

Petugas kepolisian bersama tim medis melakukan penanganan terhadap jenazah WNA asal Swiss yang ditemukan meninggal dunia di sebuah vila di Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Jembrana. (Foto: Istimewa)
Petugas kepolisian bersama tim medis melakukan penanganan terhadap jenazah WNA asal Swiss yang ditemukan meninggal dunia di sebuah vila di Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Jembrana. (Foto: Istimewa)

JEMBRANA, INFODEWATA.COM – Seorang warga negara asing (WNA) asal Swiss ditemukan meninggal dunia di sebuah vila yang berlokasi di Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, pada Minggu malam (23/2/2026). Pria berusia 35 tahun itu ditemukan tidak bernyawa di kamar vila tempatnya menginap.

Korban diketahui menyewa vila di kawasan Desa Medewi. Berdasarkan keterangan pemilik vila, korban tidak terlihat keluar dari kamarnya sejak siang hari. Merasa curiga, pemilik vila kemudian melakukan pengecekan pada malam hari bersama petugas kepolisian dan sejumlah karyawan vila.

Tujuh WNA Bangladesh Masuk Bali Tanpa Dokumen Resmi, Ditahan di Rudenim Denpasar

Saat pintu kamar dibuka, korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas tempat tidur. Saat itu, korban hanya mengenakan celana pendek dan tidak mengenakan atasan.

Kasat Reskrim Polres Jembrana I Gede Alit Darmana, seizin Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, Senin (23/2), menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima laporan penemuan jenazah tersebut melalui layanan darurat 110.

“Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta tim medis melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal oleh dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kematian korban. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak konsulat Swiss sesuai identitas paspor yang ditemukan di lokasi kejadian, termasuk kemungkinan dilakukannya autopsi.

Sementara itu, Direktur RSUD Negara, I Gusti Ngurah Agung Putu Arisantha, membenarkan bahwa pihaknya menerima titipan jenazah WNA tersebut pada Senin (23/2) dini hari. Ia menjelaskan, sebelum dibawa ke RSUD Negara, jenazah sempat menjalani pemeriksaan awal di puskesmas setempat.

“Saat ini status jenazah masih sebagai titipan dari Polres Jembrana sambil menunggu proses lebih lanjut,” jelasnya.

Hingga kini, kepolisian masih berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Swiss terkait penanganan lanjutan serta rencana pemulangan jenazah korban ke negara asalnya, sembari menunggu hasil pendalaman penyelidikan.

Hujan Deras Picu Dahan Pohon Serut Tumbang di Samplangan Gianyar, Lalu Lintas Sempat Terganggu

Bagikan