Kriminal

Empat Roda Mobil Raib di Garasi Denpasar Timur, Kerugian Rp25 Juta Diselesaikan Kekeluargaan

Petugas Polsek Denpasar Timur melakukan pengecekan mobil milik korban di garasi Jalan Narakusuma, Sumerta Kelod, usai dilaporkan kehilangan empat roda. (Foto: Istimewa)
Petugas Polsek Denpasar Timur melakukan pengecekan mobil milik korban di garasi Jalan Narakusuma, Sumerta Kelod, usai dilaporkan kehilangan empat roda. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, INFODEWATA.COM – Aksi pencurian menimpa sebuah mobil yang diparkir di garasi Jalan Narakusuma Nomor 26, Banjar Kepisah, Kelurahan Sumerta Kelod, Denpasar Timur, pada Jumat (9/1). Empat roda kendaraan milik Ni Kadek Ayu Suryantari (38) dilaporkan hilang saat hendak digunakan untuk bekerja.

Peristiwa itu terungkap sekitar pukul 07.00 WITA ketika korban bersama suaminya mendatangi lokasi parkir. Keduanya terkejut mendapati mobil dalam kondisi tidak memiliki keempat roda. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Denpasar Timur yang langsung turun melakukan olah tempat kejadian perkara.

Lansia Hilang Sepekan di Mengwi Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Luk-Luk

Kapolsek Denpasar Timur Kompol Ketut Tomiyasa mengatakan, berdasarkan keterangan korban, kendaraan diparkir normal di garasi tersebut sebelum kejadian. Namun saat hendak dipakai, roda-roda mobil sudah raib tanpa diketahui siapa pelakunya. “Korban memilih tidak membuat laporan resmi karena roda mobil itu sudah diganti oleh pihak pengelola garasi,” ujarnya, Sabtu (10/1).

Menindaklanjuti laporan awal itu, Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas Ipda I Nengah Juniman mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil pengecekan di TKP, petugas tidak menemukan adanya kamera pengawas yang dapat merekam peristiwa tersebut, sehingga menyulitkan penelusuran lebih lanjut.

Akibat pencurian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp25 juta. Namun setelah dilakukan koordinasi antara korban dan pengelola garasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Pihak garasi menyatakan kesediaannya mengganti seluruh kerugian korban secara tunai sehingga tidak berlanjut ke proses hukum.

Sebagai langkah pencegahan, Polsek Denpasar Timur mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha parkir dan penitipan kendaraan, untuk melengkapi area mereka dengan kamera pengawas. Keberadaan CCTV dinilai penting untuk membantu pengungkapan apabila terjadi tindak pidana serupa di kemudian hari. (*)

Bagikan