DENPASAR, INFODEWATA.COM – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Bali, yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Denpasar, pada Selasa (11/11/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, yang juga menyerahkan hasil temuan dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) kepada Gubernur Koster.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras Pansus TRAP yang telah melakukan kajian dan pengawasan menyeluruh terhadap tata kelola ruang, aset daerah, serta proses perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
“Kami sangat mengapresiasi hasil kerja Pansus TRAP. Semua temuan akan segera kami pelajari dan tindak lanjuti secara komprehensif agar pengelolaan pemerintahan daerah berjalan semakin efektif dan transparan,” ujar Koster.
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, menegaskan bahwa hasil temuan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan efisiensi.
Pembahasan RAPBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 ini menjadi salah satu agenda penting menjelang akhir tahun, sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan Bali ke depan yang berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali yang sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan. (*)
