Kriminal

Wisatawan Asal Slovakia Kehilangan 400 Euro di Nusa Penida, Pelaku Ternyata Pegawai Bungalow

Petugas Reskrim Polsek Nusa Penida mengamankan terduga pelaku pencurian uang wisatawan asal Slovakia di wilayah Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. (Foto: Istimewa)
Petugas Reskrim Polsek Nusa Penida mengamankan terduga pelaku pencurian uang wisatawan asal Slovakia di wilayah Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. (Foto: Istimewa)

KLUNGKUNG, INFODEWATA.COM – Seorang wisatawan asal Slovakia bernama Lukas Baranek (30) kehilangan uang tunai sebesar 400 euro atau setara Rp7,8 juta di kamar penginapannya di salah satu bungalow kawasan Nusa Penida, Minggu (5/10/2025). Pelaku yang tak lain adalah pegawai di tempatnya menginap berhasil ditangkap kurang dari 24 jam oleh jajaran Polsek Nusa Penida.

Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari laporan pemilik bungalow bernama I Wayan Sujana, yang melaporkan tamunya kehilangan uang dalam kamar. “Korban meninggalkan kamar dalam keadaan berantakan. Namun saat kembali dari perjalanan wisata, kamar sudah dalam keadaan bersih dan rapi. Setelah dicek, uang tunai 400 euro miliknya sudah hilang,” jelas Kesuma Jaya, Selasa (7/10/2025).

Gelapkan Rp661 Juta untuk Gaya Hidup Mewah, Eks Manajer Trans Studio Bali Ditangkap di Yogyakarta

Menerima laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin IPTU I Putu Fery Seputra untuk melakukan penyelidikan. Tim kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah pada pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah pada seorang staf bungalow berinisial I K A P (18), warga Banjar Angas, Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida. “Dari hasil pemeriksaan saksi, identitas pelaku berhasil kami kantongi. Pelaku akhirnya diamankan pada Senin (6/10/2025) pukul 11.50 Wita di rumahnya,” ujar Kesuma Jaya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri uang milik wisatawan tersebut dan menyerahkan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk mata uang euro. “Tindakan cepat anggota Reskrim membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan kurang dari satu hari setelah laporan diterima,” tegasnya.

Menurut Kapolsek, pengungkapan cepat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wisatawan di wilayah hukum Polsek Nusa Penida. “Kami ingin memastikan wisatawan merasa aman dan nyaman saat berlibur di Nusa Penida,” tambahnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Nusa Penida untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Bagikan