Kriminal

Pencuri Tas Wisatawan Prancis di Nusa Penida Ditangkap, Dilacak Lewat iCloud

Tiga buruh proyek yang ditangkap polisi di Nusa Penida usai mencuri tas selempang milik wisatawan asal Prancis, bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan. (Foto: Istimewa)
Tiga buruh proyek yang ditangkap polisi di Nusa Penida usai mencuri tas selempang milik wisatawan asal Prancis, bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan. (Foto: Istimewa)

KLUNGKUNG, INFODEWATA.COM – Tiga buruh proyek berinisial DS (38), MAR (31), dan HS (39) harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri tas selempang milik wisatawan asal Prancis di Pantai Mahagiri, Nusa Penida. Ketiganya ditangkap polisi pada Minggu (14/9/2025) dini hari setelah keberadaannya berhasil dilacak melalui iCloud dari ponsel yang berada di dalam tas curian.

Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (13/9/2025) malam sekitar pukul 23.30 WITA. Korban, dua wisatawan asal Prancis bernama Rivet Ellyn (23) dan Claude Manon (22), kehilangan tas selempang berisi sejumlah barang berharga saat bersantai di Pantai Mahagiri.

Modus Pinjam Kunci Security, Pemuda Gasak 5 iPhone Milik Rekan di Denpasar

“Melalui pelacakan iCloud, korban mendapati ponsel miliknya berada di sekitar area proyek Lapangan Paddle, Jalan Song Lambung,” ungkap AKP I Ketut Kesuma Jaya, Minggu (14/9/2025).

Mendapat laporan tersebut, Polsubsektor Lembongan bersama Polsek Nusa Penida segera bergerak ke lokasi. Setelah melakukan penelusuran, petugas berhasil menemukan tiga pelaku yang bersembunyi di salah satu ruangan dekat lokasi proyek.

“Ketiganya mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi barang curian yang disembunyikan,” tambahnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit iPhone (16 Pro dan 13 Pro), AirPods, powerbank, iPad, dompet berisi kartu identitas dan kartu kredit, kacamata, paspor, serta sling bag warna hijau.

AKP I Ketut Kesuma Jaya menegaskan pihaknya bergerak cepat demi menjaga keamanan wisatawan. “Tiga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Ini bentuk komitmen kami menjaga rasa aman wisatawan dan masyarakat di Nusa Penida,” tegasnya.

Ketiga pelaku kini ditahan di Polsek Nusa Penida untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara korban merasa lega barang berharga mereka berhasil ditemukan, dan melanjutkan perjalanan wisata ke Gili Trawangan serta Pulau Komodo. (*)

Bagikan