Politik

Bupati Sanjaya Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Fraksi DPRD Tabanan Terkait Empat Ranperda

Penyerahan pandangan umum fraksi DPRD Tabanan kepada pimpinan sidang dalam Rapat Paripurna Ke-21 dan Ke-22 yang dihadiri Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Selasa (9/9). (Foto: Istimewa)
Penyerahan pandangan umum fraksi DPRD Tabanan kepada pimpinan sidang dalam Rapat Paripurna Ke-21 dan Ke-22 yang dihadiri Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Selasa (9/9). (Foto: Istimewa)

TABANAN, INFODEWATA.COM – Rapat Paripurna Ke-21 dan Ke-22 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Tabanan digelar khidmat di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Selasa (9/9). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD I Nyoman Arnawa itu membahas pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), sekaligus mendengarkan tanggapan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M.

Empat Ranperda yang dibahas mencakup Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang APBD 2025, Ranperda tentang Inovasi Daerah, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana, serta Ranperda tentang Pengelolaan Tanah Milik Daerah. Rapat turut dihadiri Forkopimda, Sekda, jajaran perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD, hingga para jurnalis dan undangan lainnya.

Pemandu Diving di Nusa Penida Ditangkap, Diduga Lecehkan Turis Asal Kanada

Fraksi PDI Perjuangan melalui I Wayan Widnyana menyatakan dukungan penuh atas pengajuan empat Ranperda tersebut. “Dengan hati yang bersih serta menjunjung asas perjuangan, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan setuju Ranperda ini dilaksanakan sesuai regulasi. Kami menganggap ini langkah penting bagi kelanjutan pembangunan Tabanan,” ujarnya.

Fraksi Golkar melalui Ketut Budi Adnyana juga menyampaikan hal senada. “Kami dari Fraksi Golkar sangat setuju, karena ini akan membawa Tabanan menjadi kawasan yang lebih indah dan lebih baik dari apa yang kita miliki sekarang,” katanya. Dukungan turut datang dari Fraksi Gerindra melalui Ni Nengah Sri Labantari yang menilai capaian kinerja OPD sudah maksimal. “Ranperda ini akan memperkuat kinerja tersebut,” ujarnya.

Menanggapi pandangan tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi. “Saya mengucapkan terima kasih atas pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap empat ranperda ini. Pandangan tersebut menjadi masukan penting bagi kami dalam menyempurnakan rancangan kebijakan daerah,” tegasnya.

Bupati Sanjaya juga memaparkan kondisi keuangan daerah. Pendapatan daerah tahun 2025 direncanakan Rp2,281 triliun atau naik 1,99 persen dari APBD induk. Belanja daerah diproyeksikan Rp2,351 triliun atau meningkat 1,64 persen, sehingga terjadi defisit Rp70,095 miliar yang akan ditutup dari SILPA 2024.

“Kami berhati-hati dalam menargetkan PAD, terutama pajak daerah dan retribusi, agar tidak membebani masyarakat. Untuk Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2025 tarifnya tetap sama dengan tahun sebelumnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sanjaya menyatakan sependapat dengan usulan DPRD agar pembahasan empat Ranperda dilakukan sesuai regulasi. Ia menegaskan, aturan tersebut diharapkan mampu memberi manfaat nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tabanan. (*)

Bagikan