Kriminal

Curi Motor TNI di Renon, Dua Pemuda Asal NTT Diamankan Polsek Dentim

Dua tersangka pencurian sepeda motor, Ferdianus Holo (23) dan Agustinus Lota Bomo (22), asal Sumba Barat Daya, NTT, saat diamankan di Mapolsek Denpasar Timur.
Dua tersangka pencurian sepeda motor, Ferdianus Holo (23) dan Agustinus Lota Bomo (22), asal Sumba Barat Daya, NTT, saat diamankan di Mapolsek Denpasar Timur.

DENPASAR, INFO DEWATA – Dua pria asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur usai terbukti mencuri sepeda motor milik anggota TNI. Aksi kriminal ini terjadi di kawasan timur Lapangan Renon, Jalan Ir. Juanda, Denpasar Timur, Bali.

Pelaku diketahui bernama Ferdianus Holo (23) dan Agustinus Lota Bomo (22). Keduanya berasal dari Sumba Barat Daya, NTT. Korban pencurian adalah seorang anggota TNI berinisial NBA (44), yang kehilangan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DK 2559 AET.

Gempuran Sabu di Tabanan: Polres Bongkar 8 Kasus, Tangkap 10 Pengedar dan Pemakai

Kejadian bermula ketika korban melaporkan kehilangan motornya. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dentim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Kedua pria tersebut ditangkap saat sedang berkumpul dengan teman-temannya di kawasan Pelabuhan Benoa.

Aksi pencurian dilakukan di area timur Lapangan Renon. Modus operandi yang digunakan pelaku cukup terencana. Setelah mendorong sepeda motor dari lokasi kejadian, mereka membawanya ke daerah Kuta untuk dibuatkan kunci duplikat.

Tak hanya itu, pelaku juga mengganti pelat nomor kendaraan menjadi DK 3971 AEN dan membuang pelat asli ke kawasan Sesetan untuk menghilangkan jejak.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, penggantian pelat nomor dilakukan untuk mengelabui petugas agar tidak dapat mengenali kendaraan hasil curian tersebut. Barang bukti yang diamankan termasuk sepeda motor korban dan dua buah kunci palsu.

Atas perbuatannya, Ferdianus dan Agustinus dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur dan menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Bagikan