Kriminal

Satroni Rumah Kosong di Kintamani, Residivis Spesialis Celengan Kembali Dibekuk

Petugas Unit Reskrim Polsek Kintamani bersama tersangka pencurian spesialis rumah kosong yang berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediamannya, Desa Satra, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (13/5/2025).
Petugas Unit Reskrim Polsek Kintamani bersama tersangka pencurian spesialis rumah kosong yang berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediamannya, Desa Satra, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (13/5/2025).

BANGLI, INFO DEWATA – Seorang pria berinisial IMA (28), warga Dusun Satra, Desa Satra, Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali, kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap mencuri uang dari celengan di rumah kosong milik tetangganya. Ia ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kintamani di kediamannya pada Selasa, 13 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WITA tanpa perlawanan.

IMA diketahui menyelinap masuk ke rumah korban yang sedang dalam keadaan kosong dan mengambil uang yang disimpan di dalam celengan. Modus pelaku adalah memanfaatkan situasi rumah yang tidak berpenghuni untuk melancarkan aksi pencurian secara diam-diam. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 3 juta.

Tegur Mahasiswi Ribut Tengah Malam, Pasutri di Jimbaran Dikeroyok Puluhan Orang Papua

Korban dalam kasus ini adalah I Wayan Widya (52), warga Banjar Tanah Gambir, Desa Satra. Saat kejadian, korban sedang berada di Denpasar. Ia diberitahu oleh ibunya melalui telepon bahwa ada jejak kaki mencurigakan di dalam rumah. Setelah dicek lebih lanjut, ditemukan bahwa celengan milik anak korban dan miliknya telah dibobol dan uang di dalamnya hilang.

Peristiwa pencurian terjadi di rumah korban di Desa Satra, Kintamani, Bangli. Dugaan pencurian terjadi pada malam hari, Minggu, 11 Mei 2025. Pelaku berhasil diamankan dua hari setelah kejadian, pada Selasa sore.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku telah mengamati rumah korban kosong saat melihat korban pergi menggunakan sepeda motor ke arah Kintamani. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk membobol rumah dan mengambil uang dari celengan. Aksi tersebut dilakukan sendirian.

Laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Kintamani. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Ketut Sudarsana melakukan penyelidikan dan mengarah pada IMA, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa. Setelah diamankan, pelaku mengakui semua perbuatannya dan kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku memanfaatkan situasi rumah kosong dan melancarkan aksinya pada malam hari. Hasil pemeriksaan, ia mengaku bertindak sendiri,” ujar Kapolsek Kintamani, Kompol I Nengah Sukerna, Rabu (14/5/2025).

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan di lingkungan sekitar, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama. (*)

Bagikan