KARANGASEM, INFO DEWATA – Saat seluruh Bali memasuki suasana hening dan menghentikan aktivitas pada Hari Raya Nyepi, warga Desa Tenganan Pegringsingan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, justru tetap menjalankan kehidupan seperti biasa. Hal ini karena mereka memiliki sistem penanggalan adat sendiri yang berbeda dengan kalender Hindu Bali pada umumnya.
Desa Tenganan Pegringsingan, yang berjarak sekitar 17 kilometer dari Amlapura, ibu kota Kabupaten Karangasem, tidak mengikuti Nyepi pada waktu yang sama dengan mayoritas umat Hindu di Bali. I Nyoman Sadra, salah satu warga desa berusia 74 tahun, menjelaskan bahwa mereka merayakan Nyepi pada bulan pertama dalam penanggalan adat Tenganan, yang disebut sasih kasa.
“Di Tenganan, Nyepi berlangsung selama 15 hari, dimulai dari tanggal 1 sampai tanggal 15 sasih kasa. Kalau istilah kami, dari tanggal abisan sampai Purnama,” ujar Nyoman Sadra.
Pada tahun 2025, Nyepi versi Desa Tenganan telah dilaksanakan pada bulan Januari. Meski berbeda dalam waktu perayaan, esensi dari Nyepi tetap dipertahankan oleh masyarakat setempat.
Walaupun tetap melakukan aktivitas saat Nyepi nasional, warga Desa Tenganan tetap menjunjung tinggi toleransi terhadap umat Hindu Bali lainnya. Mereka diminta untuk tetap tenang dan tidak membuat kebisingan selama Nyepi berlangsung di luar desa mereka. Selain itu, warga juga dilarang keluar dari desa saat perayaan Nyepi berlangsung di Bali.
Tradisi unik Desa Tenganan Pegringsingan ini mencerminkan keberagaman budaya di Bali dan menunjukkan bagaimana masyarakat adat tetap menjaga kearifan lokal mereka, sekaligus menghormati tradisi umat Hindu Bali secara keseluruhan. (*)