BADUNG, INFODEWATA.COM – Seorang warga negara asing (WNA) asal Mesir berinisial AAAE (43) menjadi korban penjambretan saat melintas di Jalan Raya Padang Luwih, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (29/5) dini hari. Dalam kejadian tersebut, sebuah iPhone 17 Pro Max senilai sekitar Rp30 juta milik korban dibawa kabur pelaku.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.10 WITA ketika korban sedang mengendarai sepeda motor dari kawasan Kuta menuju tempat penginapannya di Ubud, Kabupaten Gianyar.
PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, menjelaskan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, korban didatangi oleh seorang pengendara sepeda motor yang tidak dikenal.
Awalnya korban tidak menaruh curiga terhadap pengendara tersebut. Namun, sesaat kemudian pelaku mendekat dan langsung merampas telepon genggam yang terpasang pada holder sepeda motor korban.
“iPhone 17 Pro Max dipasang di holder sepeda motor untuk melihat Google Maps. Kata korban, terduga pelaku mengenakan jaket hoodie warna hitam,” ujar Aiptu Inastuti, Senin (1/6).
Setelah berhasil mengambil ponsel tersebut, pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor. Korban sempat berusaha mengejar, namun kehilangan jejak pelaku di tengah jalan.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polres Badung langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.
Hingga saat ini, polisi masih berupaya mengidentifikasi dan memburu pelaku penjambretan tersebut.
“Petugas di lapangan masih melakukan penyelidikan,” tambah Aiptu Inastuti.

